Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Hie Kie Seng Tewas. Ada Apa ?

Hie Kie Seng yang masih berstatus tahanan di LP Cipinang tewas ditembak petugas kejaksaan. Jaksa Agung langsung menjelaskan persoalannya seolah-olah membenarkan tindakan anak buahnya. (hk)

7 Mei 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HIE Kie Seng sudah mati pekan lalu. Orang yang pernah terkenal lantaran urusan pemalsuan kewarganegaraan ini, setelah kematiannya makin tambah terkenal. Bukan lantaran urusan pemalsuan yang tinggal menunggu putusan kasasi itu. Tapi karena belum jelas setidaknya ada kelompok masyarakat yang meragukan, apakah ia tertembak dalam suatu duel atau kena peluru langsung di depan MBAL Jakarta. Sabtu malam, 23 April, para petugas Operasi 902 sedang memeriksa seseorang yang disangka terlibat dalam soal penyelundupan emas. Sekitar jam 23.00 tiba-tiba muncul seorang, mengaku bernama Yohannes, yang bermaksud menemui orang yang sedang diperiksa. Tapi si terperiksa mengatakan tidak kenal dengan Yohannes. Petugas menganggap hal ini sebagai suatu keanehan yang mencurigakan. Yohannes segera ditahan. Ia dibawa ke Kejaksaan Tinggi di Jalan Gajah Mada sebagai pos komando Operasi 902. Tapi Yo samasekali tak membawa kartu identitas diri, walaupun ia ada memberikan alamat kepada petugas. Malam itu juga diputuskan untuk mengambil KTP orang ini. Dikawal seorang petugas kejaksaan Yo diantar ke rumahnya dengan naik taksi. Menjelang sampai rumalmya pada 1.30 dinihari, Yo minta supaya pengawal saja yang turun ke rumahnya untuk mengambil surat atau kartu yang diperlukan. Yo katanya merasa tak enak membuat gaduh isterinya dan merasa malu pada anggota keluarga lain yang tinggal di rumah itu. Akhirnya si petugas setuju. Melayat Korban Petugas segera menuju rumah Yo. sembari mengingatkan supir supaya jangan pergi. Belum sempat petugas menyelesaikan urusannya Yo sudah memerintahkan supir meiarikan taksinya. Untunglah pengawal cepat mengetahui dan sadar pada situasi. Ia mencegat sebuah sepeda motor yang lewat di situ dan minta pada pengendaranya supaya mengejar taksi Morante tersebut. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan satu kali. Di depan MBAL mobil berhenti. Karena mendengar tembakan supir langsung bersembunyi. Menurut Jaksa Agung Ali Said, begitu petugas mendekati taksi, begitu Yohannes sekonyong-konyong menubruknya. Terjadi perebutan pistol. Senjata meletus dan peluru mengenai leher Yo. Setelah dibawa ke rumahsakit baru ketahuan bahwa Yo adalah Hie Kie Seng, orang yang masih dalam status tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Jaksa Anton Suyata SH yang pernah menuntut HKS memastikan hal itu ketika ia melayat korban di RSCM. Berfikir 30 Kali Yang menarik adalah langsungnya Jaksa Agung memberi komentar atas peristiwa yang menghilangkan nyawa itu. Menurut Adnan Buyung Nasution keterangan Jaksa Agung seolah memvonis HKS. Kalau sudah begitu, keluh Ketua LBH yang banyak memperhatikan soal-soal hak asasi manusia itu "pasti tak ada yang berani memberikan keterangan yang sebenarnya lagi, termasuk supir taksi". Tapi Sofyan, supir taksi yang masih dalam tahanan polisi, ada juga bersuara. Kepada polisi, seperti disiarkan Sinar &rapan, 28 April, ia menerangkan bahwa begitu turun dari mobil Yo langsung ditembak. Cuma ia tak tahu persis cara penembakan itu. Ia hanya mendengar letusan, dan ada yang tersungkur. Orang mungkin teringat pada kejadian sekitar lima tahun lalu, tatkala pilot Merauke dari perusahaan MNA terpaksa menembak mati calon pembajak yang akan menguasai pesawatnya di Yogyakarta (TEMPO, 22 April 1972, Nasional). Orang bertanya tidakkah sepantasnya sang pilot, betapapun kita bersimpati akan membelanya, diajukan pada satu pemeriksaan terbuka, sehingga jelas ketahuan bahwa hukum mendukung tindakannya. Tapi Menteri Kehakiman Oemar Senoadji waktu itu mengatakan: "Pilot yang menembak pembajak itu tak perlu diadili, karena perbuatannya dilakukan demi keselamatan umum" Sedang Jaksa Agung Sugih Arto menegaskan: "Kita akan berfikir 30 kali sebelum mengajukannya ke pengadilan". Merunduk Takut Yang aneh juga dalam rentetan kejadian matinya HKS adalah mengapa ia, yang mengaku bernama Yohannes tiba-tiba ditahan. Apa semata-mata karena si tersangka penyelundup yang malam itu akan ditemuinya, mengatakan tak mengenalnya? Dan seperti yang dijelaskan Tomasouw SH, dari Kejaksaan Agung, karena sikap sok saling tak mengenal ini merupakan taktik yang biasa dilakukan oleh para penyelundup emas? Pejabat penerangan Kejaksaan Agung itu juga membantah kesan salah seolah-olah Jaksa Agung dengan keterangannya di atas hanya bermaksud membenarkan tindakan anak buahnya yang mengawal HKS tersebut. Menurut Tomasouw tak ada alasan untuk tak berani memberikan keterangan lebih deail mengenai proses tertembaknya HKS, walaupun Jaksa Agung sudah nenjelaskan panjang lebar. "Tapi saksi kejadian siapa? Supir taksi itu malah nerunduk karena takut", ujar Tomasouw pada TEMPO pekan lalu. Dan ia menilai masih terlalu pagi untuk mempersoalkan apakah pengawal HKS perlu disidangkan atau tidak. Hama Wereng SA, petugas Kejaksaan Tinggi yang mengawal HKS dalam keterangan kepala polisi seperti disiarkan Sinar Harapan mengatakan ada perintah dari atasannya untuk membawa korban ke Kejaksaan Tinggi. Surat perintah tersebut bernomor 028/1.1-AT/TK/4/77 per 23 April. Kalau benar, agak aneh juga. Surat untuk membawa siapa? Yohannes ataukah HKS? Sedangkan menurut Tomasouw, SA telah mendapat penghargaan lisan dari Jaksa Agung karena ia telah menjalankan tugasnya dengan baik. Petugas tersebut memang berhak menahan HKS, yang waktu itu bernama Yohannes, demikian Tomasouw. Masih penjelasan Jaksa Agung: HKS dengan seizin pihak LP datang ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk mengurus soal kasasinya, dan sesudah itu berobat ke luar penjara. Sekarang ini oleh Ibnu Susanto SH, Direktur Jenderal Bina Tuna Warga, sudah dibentuk satu panitia untuk meneliti keluarnya HKS dari tahanan, apakah sudah memenuhi persyaratan. Ada kabar bahwa HKS suka memberi uang kepada pejabat LP Cipinang, supaya ia bisa leluasa bergerak di luar. Bahkan selama di luar kabarnya almarhum sempat melakukan kegiatan bisnis mengimpor alat-alat penyemprot hama wereng. Dirjen Susanto mengatakan akan memanfaatkan informasi itu sebagai bahan penyelidikan, walaupun ia sudah sering mendengar informasi model begitu. Susahnya, kata Dirjen, kabar begitu hanya bertaraf isyu saja. Memang kita tidak boleh berburuk sangka kepada para pejabat LP Cipinang, seolah-olah mereka terima sogok. Juga kita tidak boleh berburuk sangka kepada petugas Kejaksaan yang bernama SA, seolah-olah dia pembunuh seenaknya. Tapi apa kita boleh berburuk sangka pada HKS?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus