Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch gelar aksi merespons sikap Dewan Pengawas KPK yang menggugurkan sidang kode etik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menyoroti celah sidang etik jika insan KPK ada yang bermasalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau kondisi ini terus-menerus dipertahankan oleh Dewan Pengawas, maka kalau ada insan KPK yang melanggar kode etik atau dia sudah tahu putusannya akan tiba pada sanksi berat, ringan, atau sedang, dia bisa langsung mengundurkan diri,” ujarnya saat ditemui di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kurnia, cara tersebut bisa menjadi jalan pintas untuk pencucian dosa. Ketika insan KPK bermasalah, maka pengunduran diri bisa ditempuh ketika tersandung terkait etik.
Kurnia mengatakan, perlunya pemahaman bagi Dewas KPK untuk penyelenggaraan sidang etik. Dia pun menyarankan agar ke depannya surat pengunduran diri diterima ketika insan yang bermasalah selesai disidang.
“Sebenarnya bukan perubahan aturan, tapi perubahan mindset dari Dewan Pengawas untuk lebih memahani bagaimana sebenarnya praktik ideal penyelenggaraan persidangan dugaan pelanggaran kode etik,” tutur Kurnia.
Siang tadi, ICW menggelar aksi dengan membawa foto para anggota Dewan Pengawas KPK dan sebuah ember berwarna hijau. Tertulis judul besar “Balsem Antimasuk Angin” dengan tiga poin narasi. Sekitar 5 orang terlibat dalam aksi kecil-kecilan tersebut.
Pertama, meringankan gejala akal-akalan Dewan Pengawas KPK, dan kedua, membantu meredakan putusan plin-plan Dewan Pengawas KPK. “Membantu meningkatkan integritas Dewan Pengawas KPK,” tulis poin ketiga pada ember tersebut.
Seseorang yang memegang ember mengenakan kaus warna putih, celana panjang coklat, dan bertopeng wajah anggota Dewan Pengawas KPK. Bagian belakang kaus ditempeli stiker garis merah seperti tanda kulit badan belakang yang dikerok.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.