Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Iko Uwais Ungkap Kondisinya Usai Kasus Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan. Namun, ia melakukan laporan balik, jadi korban tendangan korban.

18 Juni 2022 | 12.23 WIB

Aktor laga Iko Uwais ditemui saat pemutaran perdana film terbarunya Stuber di Epicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam Stuber, Iko Uwais beradu peran dengan Kumail Nanjiani dan Dave Bautista, bintang film Marvel,Guardians Of The Galaxy. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Aktor laga Iko Uwais ditemui saat pemutaran perdana film terbarunya Stuber di Epicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam Stuber, Iko Uwais beradu peran dengan Kumail Nanjiani dan Dave Bautista, bintang film Marvel,Guardians Of The Galaxy. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Iko Uwais mengungkap kondisinya usai ia disebut melakukan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi yang berprofesi sebagai desain interior.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus tersebut Iko dikabarkan mengalami luka memar di bagian bagian rusuk kiri karena ditendang oleh Rudi. "Alhamdulillah sehat, semua enggak ada masalah," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, 17 Juni 2022.

Kasus penganiayaan ini bermula dari laporan seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Iko Uwais laporkan balik pelapor

Namun selang dua hari kemudian, Iko melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda yang dilayangkan pada Selasa 14 Juni 2022 di Polda Metro Jaya dan terregirtrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan dalam laporan Iko dijelaskan bahwa kasus dimulai saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor laga itu. Lalu, keduanya bekerja sama dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta dan pembayarannya dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Pemeran film The Raid itu mengikuti kesepakatan tersebut. Iko sudah membayarkan termin satu dan dua. Namun, dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko Uwais lalu menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.

Sayangnya, revisi tidak dilakukan, dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko.

Berawal cekcok dan direkam di rumah IkoUwais

Pada Sabtu 11 Juni 2022, Iko kembali meminta seseorang untuk kembali menghubungi Rudi yang sedang berada di luar kota. Iko juga berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota, sampai akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Proses pertemuan di kediaman Iko itu direkam, tapi Rudi merasa tidak terima, sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria ikut merekam. Tapi yang direkam hanya keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial. Iko lalu coba menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.

Iko, kata Zulpan, membela mencoba diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai. "Bagian sisi sebelah kiri Iko mengalami luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Rudi juga sempat mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata itu.

Laporan versi Rudi di Polres Metro Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan Rudi terhadal Iko. "Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangannya pada Senin 13 Juni 2022.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan itu diterima pada Ahad, 12 Juni 2022. Dia belum bisa menjelaskan detail kasus bintang film aksi itu, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti. "Terkait laporannya. Sudah kami terima kemarin," kata Ivan.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa awalnya Iko Uwais datang ke rumah korban. Kemudian, terjadi cekcok antar keduanya. Lalu, Iko terlupa melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus