Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penduduk Padang Halaban di Sumatera Utara umumnya keturunan buruh perkebunan masa kolonial Belanda.
Pemerintah pernah menerbitkan kartu tanda pendaftaran pendudukan tanah untuk warga Padang Halaban.
Pengadilan menunda eksekusi permukiman dan lahan perkebunan yang menjadi hak guna usaha PT SMART Tbk.
NYARIS sebulan Misno dan Suherman berada di Jakarta. Mereka adalah perwakilan Kelompok Tani Padang Halaban yang tengah memperjuangkan hak atas lahan seluas 83,5 hektare di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Lahan itu terancam digusur oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo