Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ini Jawaban Bupati Langkat soal Penghuni Kerangkeng Tewas

Bupati Langkat Terbit membantah sel di rumahnya itu adalah kerangkeng manusia. Dia mengatakan sel itu merupakan tempat pembinaan.

7 Februari 2022 | 19.29 WIB

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan kurang mengetahui mengenai tewasnya penghuni kerangkeng di rumahnya. Dia mengatakan tidak mengelola langsung tempat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Laporan itu kita lihat saja nanti, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Terbit membantah bahwa penghuni tewas karena penyiksaan. Namun, dia tak mau menjelaskan penyebab meninggalnya penghuni. "Bukan, bukan," kata dia.

Terbit membantah sel di rumahnya itu adalah kerangkeng manusia. Dia mengatakan sel itu merupakan tempat pembinaan.

Menurut Terbit, tempat itu merupakan tempat pembinaan untuk anggota organisasi. Terbit merupakan tokoh Pemuda Pancasila.

Dia juga mengatakan bahwa terungku itu bukanlah tempat rehabilitasi narkoba. Maka itu, tak memiliki izin. Menurut dia, tempat itu tidak rahasia. Masyarakat dan aparat, kata dia, sudah mengetahui tempat itu.

Selain itu, Terbit Rencana membantah terjadi perbudakan di tempat itu. Dia mengatakan penghuni memang diminta bekerja di pabrik kelapa sawit miliknya. Namun, pekerjaan itu bertujuan agar penghuni memiliki keterampilan saat keluar dari sel tersebut.

"Ini sifatnya membantu warga di sana," kata dia.

Baca: Bantah soal Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat: Itu Tempat Pembinaan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus