Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Inilah 5 Jenis Senjata Api yang Dipakai Polisi

Polisi dibekali beberapa tipe senjata api untuk menangani beberapa situasi. Apa saja jenis senjata api tersebut?

7 Agustus 2022 | 12.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Propam memeriksa kondisi senjata api saat pemeriksaan senjata api di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 14 Juli 2022. Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamanan yang bersifat preventif maupun represif. ANTARA/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam bertugas, polisi dibekali beberapa tipe senjata api untuk menangani beberapa situasi, mulai dari kriminalitas tingkat rendah hingga kriminalitas tingkat tinggi. Apa saja jenis senjata api tersebut?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut jenis senjata api yang dipakai anggota polisi dalam bertugas:

1. Senjata Api Genggam

Di dalam institusi Polri, polisi biasanya menggunakan dua jenis senjata api genggam, yakni revolver dan pistol. Dikutip dari laman guns.com, revolver memiliki tabung berputar yang menjadi tempat peluru. Biasanya pada revolver dengan kaliber 44 milimeter terdapat 5-7 lubang penyimpanan di tabung tersebut. Sedangkan revolver dengan kaliber 22 milimer dapat memuat 8-10 butir peluru.

Adapun cara pengisian peluru pada jenis senjata ini dibagi menjadi dua berdasarkan desain dan bentuk revolver. Pertama, peluru diisi dengan satu per satu. Umumnya cara ini ditemukan pada revolver jenis lama seperti Colt Peacemaker. Kedua, pengisian secara langsung ketika silinder pengangkut peluru terbuka.

Sedangkan senjata api pistol kini lebih modern. Dikutip dari lama guns.com, pada abad ke-18, kata pistol mulai digunakan untuk mengartikan senjata api yang dapat digenggam. Sementara jenis pistol hari ini dilengkapi berbagai teknologi. Terdapat pistol semi otomatis yang menggunakan magazen untuk menyimpan pelurunya. Berbeda dengan revolver, pistol semi otomatis memiliki ruang penyimpanan yang lebih besar hingga 20 butir untuk jenis tertentu.

2. Senapan Mitraliur

Dikutip dari laman lemdik.polri.go.id, senjata mitraliur adalah senjata api ringan otomatis yang mampu ditembakkan cepat untuk wakti yang relatif lama. Di Indonesia, senjata mitraliur mulai digunakan pada masa perang kemerdekaan Indonesia. Umumnya senjata ini diperoleh setelah terjadi pertempuran. Saat ini institusi Polri menggunakan LMG Browning A4 dan HMG SG 45-43 sebagai persediaan senjata mitraliur.

3. Senjata Api Serbu

Senjata api serbu adalah senjata api bahu yang lebih ringan, tetapi dapat mencakup fungsi dari senapan atau caraben dengan cara kerja yang semi otomatis atau otomatis. Contoh dari penggunaan senjata api serbu pada Polri adalah AK101, STEYER, M16, dan AR 10.

4. Senapan Mesin Ringan

Senapan mesin ringan adalah senjata api bahu secara otomatis yang dapat ditembakkan dengan kuda-kuda bahu penembaknya sebagai sandaran. Penggunaan senapan mesin ringan dalam Polri biasnaya menggunakan RPD, BREN MK III, BREN CEKO, dan BREN MK I.

5. Senapan Runduk

Dikutip dari p2k.unkirs.ac.id, senapan runduk adalah senapan laras panjang yang dipakai satuan militer atau penegak hukum, yang dibuat lebih akurat dan memiliki jangkauan yang lebih besar daripada senjata ringan lainnya. Senapan runduk memiliki spesifikasi dengan akurasi tingkat tinggi, menggunakan alat bidik teleskop, dan biasa menggunakan peluru centerfire militer. Dalam menggunakan senapan runduk, biasanya Polri menggunakan senjata bertipe FN Special Police Rifle.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca juga: Begini Syarat Polisi Boleh Pegang dan Gunakan Senjata Api

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus