Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebanyak 74 investor melaporkan PT MAS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Investasi di bidang properti rentan bermasalah.
Pelaku usaha yang menipu konsumen bisa dipidanakan.
KETIKA menerima tawaran berinvestasi pada bisnis kondominium-hotel (kondotel) delapan tahun lalu, Byaktojati Pramono tidak menyangka bakal menjadi korban investasi bodong. Dengan modal tak terlalu besar, iming-iming keuntungan yang ditawarkan kepadanya masuk akal, tak besar seperti umumnya penipuan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo