Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Istri Syahrul Yasin Limpo Akui Gunakan Fasilitas Dokter dari Kementan

Istri bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Ayun Sri Harahap, mendapatkan fasilitas dokter khusus untuk merawat dirinya.

28 Mei 2024 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap (hijab hitam) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istri bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Ayun Sri Harahap, mengakui menggunakan fasilitas dokter kecantikan dari Kementerian Pertanian (Kementan). “Ada, tapi itu dokternya Kementan,” katanya dalam kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayun menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh perihal dokter kecantikan berada di Jakarta atau Makassar. Ia menjawab, dokter kecantikan itu berada di Jakarta. “Di Jakarta yang biasa datang ke rumah. Ada, dokter kulit,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dokter itu pun, kata dia, khusus untuk merawat dirinya, jika ada penyakit kulit. Ia tak mengetahui kepastian anak dan cucunya juga dirawat oleh dokter tersebut. “Untuk saya, kalau ada kasus kulit. (Anak dan cucu?) Saya tak tahu, tinggalnya saja tak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” kata Ayun Sri.

Ia juga tak mengetahui kepastian anak dan cucunya menggunakan dokter untuk merawat kecantikan, serta biaya skincare dari uang Kementan. “Saya tak tahu. Umur sekian apa masih cocok skincare? (Untuk anak dan cucu) oh, saya tidak tahu,” katanya.

KPK menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL, dan lainnya. “Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 27 Mei 2024.

Mereka yang dihadirkan, yaitu: Joice Triatman (Staf Khusus Mentan); Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo); Kemal Redindo (Anak Syahrul Yasin Limpo); Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo); Yuli Eti Ningsih (Staf Biro Umum Kementan); Lena Janti Susilo (Accounting pada Nasdem Tower); Ali Andri (Salah satu Pengurus rumah pribadi Mentan); dan Ubaidah Nabhan (Honorer Sekjen Kementan).

Dalam perkara korupsi di Kementan itu, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023 di desk Nasional. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus