Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah membenarkan bahwa ia menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) selama dua hari dan menerima gaji selama satu tahun. Nayunda tetap menerima gaji meskipun tidak pernah masuk kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Nayunda Nabila, besaran gaji yang diterima setiap bulannya sekitar Rp 4,5 juta. "Saya masuk dua hari, hari ketiga saya nggak masuk karena ada show nyanyi," kata Nayunda Nabila di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu malam, 29 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam kesaksiannya, Nayunda mengaku meminta tolong kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie untuk dijadikan pegawai honorer di Kementan. Bibie pun merespons permintaan Nayunda dengan menyarankan menyampaikan permintaan itu ke Ibunya, Indira Chunda Thita. "Bu Thita katanya masukkan saja curriculum vitae (CV)-nya," ujarnya.
Setelah memenuhi anjuran Thita, Nayunda Nabila pun mendapat panggilan dari Kementan untuk wawancara nonformal. Sepekan seusai wawancara, Nayunda dipanggil untuk masuk kerja. "Setelah masuk kerja dua hari, besoknya saya izin ada show di Makassar karena dapat tawaran menyanyi di situ. Setelah jeda sehari saya diminta sama Bu Thita untuk tidak masuk lagi," ucap dia. Nayunda Nabila bahkan tidak bisa menjawab dengan gamblang pertanyaan Hakim saat ditanya soal posisi yang diisinya, siapa atasan, dan job desk-nya.
Sebelumnya, nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan SYL soal dugaan gratifikasi dan pemerasan pada 29 April 2024. Saat itu, bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian mengatakan ada salah satu transfer uang ke rekening Nayunda sebesar Rp 30 juta pada 25 November 2022.
Arief menuturkan bahwa pengiriman uang dilakukan atas perintah atasannya secara berjenjang. Dia hanya diberitahu bahwa uang tersebut untuk seorang perempuan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Jaksa KPK pun menanyakan peruntukan uang tersebut. “Untuk kepentingan keluarga Pak Menteri (SYL),” kata Arief saat menjawab pertanyaan jaksa.
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Arief Sopian, pengiriman uang itu atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Jaksa KPK bertanya, apakah uang itu sebagai partisipasi Nayunda di acara Harmoni Kementan atau tidak, lalu Arief membenarkan uang itu untuk acara tersebut.
Perihal peruntukkan uang tersebut, Nayunda juga tidak ingin berkomentar saat dimintakan konfirmasi. “Nanti langsung ke penyidik saja, terima kasih ya,” tutur Nayunda Nabila.
Dalam kasus ini, SYL diduga memeras sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Uang yang didapat di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, sunatan cucu, skincare, dan lain-lain.
MUTIA YUANTISYA | M. FAIZ ZAKI