Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Lantik Panca Putra Jadi Direktur Penyidikan Baru Hari Ini

Kombes Panca Putra menjabat sebagai Dirdik KPK menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Aris Budiman.

20 September 2018 | 08.40 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers  terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Sejumlah barang bukti itu diduga merupakan suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. Sejumlah barang bukti itu diduga merupakan suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar R.Z. Panca Putra, terpilih menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan pejabat sebelumnya, Brigadir Jenderal Aris Budiman.

Baca: Kombes Panca Putra Bakal Gantikan Dirdik KPK Aris Budiman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan Panca rencananya akan dilantik pada hari ini. “Iya, benar itu informasinya,” kata dia, Rabu, 19 September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Panca terpilih menggantikan Aris melalui mekanisme seleksi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada dua kali seleksi terhadap Direktur Penyidikan. Seleksi pertama, kata dia, tak ada yang memenuhi syarat, meski sudah sampai tahap wawancara pemimpin. Sementara itu, seleksi kedua diikuti oleh lima kandidat dan terpilih satu di antaranya.

Dia mengatakan, pada awal Agustus lalu, pemimpin KPK menuntaskan pengujian wawancara terhadap lima calon Direktur Penyidikan. Selain Panca, mereka adalah Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Arief Adiharsa; Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Komisaris Besar Yudhiawan; mantan jaksa penuntut umum KPK periode 2011–2015, Yudi Kristiana; dan satu orang dari KPK.

Baca juga: Polri Minta Aris Budiman Sampaikan Pendapat Sesuai Prosedur KPK

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menilai jabatan Direktur Penyidikan sebaiknya dipegang oleh pejabat yang memiliki pengalaman cukup. Sebab, korupsi merupakan kejahatan spesifik yang harus ditangani secara khusus. “Semestinya jabatan itu bisa diambil oleh penyidik KPK yang sudah malang melintang cukup lama,” kata dia. Ia menilai pemilihan Direktur Penyidikan dari kepolisian berpotensi menyandera KPK dalam penindakan korupsi yang melibatkan pejabat kepolisian.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pemimpin KPK sudah sepakat memilih Panca untuk menduduki jabatan Direktur Penyidikan. Ia mengatakan akan ada mekanisme evaluasi terhadap kinerja Direktur Penyidikan. “Pimpinan nanti akan menilainya, percaya dulu saja,” kata dia.

ANDITA RAHMA | DANANG FIRMANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus