Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kapal Induk AS Sering ke Laut Natuna Utara, Ini Penjelasan TNI AL

TNI AL menuturkan saat melaksanakan lintas damai, kapal perang asing tetap berkoordinasi dengan pihak Indonesia.

17 September 2021 | 17.19 WIB

Pesawat F/A-18F Super Hornet lepas landas dari dek penerbangan kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat USS Theodore Roosevelt di Laut Filipina, 18 Maret 2020. Ribuan tentara angkatan laut AS yang berada di kapal induk USS Theodore Roosevelt dievakuasi setelah ditemukan 93 pelaut positif virus Corona. Nicholas V. Huynh via REUTERS.
Perbesar
Pesawat F/A-18F Super Hornet lepas landas dari dek penerbangan kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat USS Theodore Roosevelt di Laut Filipina, 18 Maret 2020. Ribuan tentara angkatan laut AS yang berada di kapal induk USS Theodore Roosevelt dievakuasi setelah ditemukan 93 pelaut positif virus Corona. Nicholas V. Huynh via REUTERS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - TNI AL membenarkan informasi yang beredar ihwal kapal induk Amerika Serikat yang kerap melintasi Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Hal itu dibenarkan oleh Panglima Komando Armada I Laksmana Muda Arsyad Abdullah.

"Ya betul, kapal induk AS sering melintas di Laut Natuna Utara. Dia menuju Singapura atau dari Singapura menuju ke AS," ujar Arsyad, Jumat, 17 September 2021. Namun ia menegaskan kapal perang itu tengah melaksanakan lintas damai di sekitar perairan Natuna.

Arsyad menuturkan saat melaksanakan lintas damai, kapal perang asing tetap berkoordinasi dengan pihak Indonesia. "Dan kami melaksanakan shadowing sampai keluar dari ZEE kita," kata dia.

Ia menjelaskan zona ekonomi eksklusif (ZEE) merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai.

Menurut dia, Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan. "Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," tutur Arsyad.

Bagi negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di ZEE Indonesia atau landas kontinen, lanjutnya, diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah. "Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silakan tanpa izin," ujarnya.

Ia lantas menanggapi beberapa foto dan video yang sempat viral ihwal kapal asing yang sedang melintas. Menurut dia, hal itu dibolehkan. Arsyad menuturkan tidak hanya kapal nelayan yang bisa melintas, tapi juga kapal perang.

"Saat saya komandan gugus tempur laut yang selalu berada di Natuna, saya sering memeriksa kapal ikan Cina yang melintas, memang tidak ada ikan yang ada di atas palka. Mereka melaksanakan lintas dari Singapura menuju Cina," kata Panglima Komando Armada I TNI AL bintang dua ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus