Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Asep Iwan Kurniawan buntut menolak laporan dari bos rental mobil korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asep bersama dua anggotanya Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas, ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto di Serang, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
Didik menuturkan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada para personel yang melakukan pelanggaran. "Jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar Didik.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 2 Januari dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.