Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal pemborgolan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) merupakan bentuk transparansi Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melihat sendiri kapolda telah minta maaf secara terbuka dan berjanji menugaskan Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mendalami siapa anggota penyidik yang mengawal Mario Dandy," kata Edi di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, sikap Kapolda Metro Jaya yang meminta maaf adalah bentuk transparansi Polri ketika kinerja profesionalnya dikritisi dan disorot publik.
"Kami yakin kasus tali ties akan menjadi bahan introspeksi kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Menurut dia, penggunaan borgol plastik atau tali ties atau "cable ties" sebetulnya biasa digunakan polisi terhadap pelaku kejahatan, khususnya ketika pelaku baru ditangkap.
"Perlengkapan tali ties digunakan sifatnya sementara ketika tidak ada borgol," katanya.
Baca juga: Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan
Mario Dandy kenakan sendiri borgol plastik
Sebelumnya, video menjadi viral di media sosial twitter pada Jumat (26/5) yang menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) mengenakan baju berwarna hitam kemudian memakai borgol plastik sendiri saat dia disorot oleh kamera.
Mario kini menjadi tahanan jaksa terkait penganiayaan berat terhadap D (17) di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 20 Februari 2023.
Menanggapi video itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengucapkan terima kasih kepada netizen terkait video itu dan hal itu menjadi masukan.
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf, dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur dilanggar, " ucap Karyoto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Karyoto juga berjanji kedepannya apapun kritikan untuk Polda Metro Jaya akan diperhatikan dan menjadi bahan masukan untuk perbaikan ke depan.
Pilihan Editor: Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.