Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima telepon jelang pengarahan Presiden Jokowi di Istana pada Jumat pekan lalu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal, para pejabat Polri yang diminta datang ke Istana dilarang membawa telepon seluler atau handphone. Fadil tertangkap kamera sedang menerima telepon ketika sudah duduk bersama ratusan pejabat polisi lainnya di istana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cuplikan rekaman peristiwa ini dengan cepat viral di media sosial dan menjadi pergunjingan publik. Mengapa Fadil Imran nekat menerima telepon, padahal sudah dilarang?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden, ponsel yang digunakan Fadil merupakan ponsel protokoler Istana.
“Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, Irjen Fadil awalnya terlihat duduk di barisan kedua jajaran polisi yang diundang ke Istana Negara. Tiba-tiba seorang protokoler datang menghampiri Irjen Fadil dan menyerahkan handphone,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Oktober 2022.
Dalam video yang beredar, Fadil Imran langsung menerima ponsel yang diberikan oleh seorang wanita berbaju batik. Kapolda Metro Jaya itu. Jenderal bintang dua itu lalu menelepon menggunakan handphone yang diserahkan protokoler sambil membungkukkan badannya ke depan.
Penjelasan Istana
Pihak Istana sebelumnya telah memberikan penjelasan soal Fadil menerima telepon tersebut. Mellaui Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Istana Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Irjen Fadil Kapolda Metro saat itu menerima telepon dari stafnya melalui protokoler Istana. Komunikasi itu diizinkan lantaran ada laporan penting yang harus disampaikan dan acara pengarahan presiden saat itu belum mulai.
“Jadi pertama stafnya Pak Fadil harus melaporkan hal yang penting, kemudian menelepon ke salah satu staf protokol istana untuk berbicara dengan Pak Fadil,” ucapnya.
Sebelum bicara, kata dia, staf protokol meminta izin terlebih dahulu ke internal. “Apakah diizinkan. Mengingat acara belum mulai karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil tapi setelah itu juga hendphone tersebut diambil lagi oleh staf protokol istana,” kata Bey Machmudin.
Bey mengatakan momen Kapolda Metro Fadil Imran menerima telepon tidak berlangsung lama. Setelah selesai, ponsel itu kembali diambil oleh protokoler Istana.
“Tidak lama, setelah itu juga diambil lagi, dibalikin lagi. Dan itu juga kalau acara sudah mulai, tidak akan kita izinkan. Karena itu ada yang harus dilaporkan penting, jadi ya kita izinkan,” ujar Bey.
MUTIA YUANTISYA