Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri. Mutasi Irwan resmi tercatat dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2779/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024, dengan jabatan sebagai Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri atau Kalemkonprofpol, Wakil Ketua Bidang Kerja sama dan Pengabdian Masyarakat atau Waketbidkermadianmas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kombes Irwan Anwar dimutasi sebab diduga menyebarkan berita bohong terkait dengan kematian siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gamma Rizkynata Oktafandy (17 tahun) akibat ditembak oleh polisi. Siapa sebenarnya Kombes Irwan Anwar?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kombes Irwan Anwar lahir di Makassar pada 17 Februari 1972. Dia merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1994.
Irwan menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang pada 2020. Dia pernah bertugas di bidang reserse, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 2020. Jabatan lain yang pernah diemban Irwan antara lain Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber di Bareskrim Polri, Kapolrestabes Makkasar, Kasubdit 1 di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Wakapolres Depok, dan Kapolres Madiun.
Kombes Irwan Anwar juga disebut dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Sebab Irwan merupakan kerabat Syahrul dari istrinya. Irwan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 28 November 2023 lalu.
Irwan juga pernah menjadi anak buah Firli Bahuri saat di Polda NTB. Kombes Irwan Anwar diduga menjadi perantara antara SYL dan Firli Bahuri.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Irwan Anwar melaporkan kekayaannya saat awal menjabat sebagai Kapolrestabes Kota Semarang pada 31 Desember 2020. Dia melaporkan hartanya senilai Rp 152 juta pada 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022. Dalam laporan periodik pada 31 Desember 2023, kekayaan Kombes Irwan Anwar meningkat drastis menjadi Rp 2,8 miliar.
Pilihan Editor: Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kematian Afif Maulana