Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kombes Irwan Anwar Disebut Perantara Pemerasan SYL, Rumah dan Kos-kosan Jadi Saksi?

Rumah jembar dengan dinding dominan putih dan pagar dari besi dan tembok hitam ini ditunjuk sebagai milik dari Kombes Irwan Anwar.

12 Oktober 2023 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah jembar dengan dinding dominan putih dan pagar dari besi dan tembok hitam ini ditunjuk sebagai milik dari Kombes Irwan Anwar. Lokasinya ada di kompleks belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, di Jalan Pulo Raya VII.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lantai satu untuk kos-kosan, lantai dua untuk dia (Irwan) dan keluarga," ujar seorang tetangga di kompleks perumahan itu saat ditemui di rumahnya pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia yang menolak namanya dikutip itu, Irwan membeli rumah itu pada 2015 kemudian dibangun ulang dan baru ditempati 2018. Ia juga mengatakan jarang melihat Irwan di kediamannya. 

"Mungkin karena jarang ke sini, jadinya dibuat kos," kata warga tersebut.

TEMPO mendapati informasi yang sama dari Kosim, warga lainnya di kompleks itu. Ia mengungkapkan, bahwa di kawasan tersebut memang banyak indekos. "Termasuk yang punya dia (Irwan)," katanya menunjuk rumah dengan nomor 23 itu saat ditemui terpisah. 

Nama Kombes Irwan Anwar mencuat dalam penyidikan di Polda Metro Jaya untuk dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--kini telah mundur dari jabatannya. Irwan, suami dari keponakan Syahrul, saat ini menjabat Kapolrestabes Semarang.

Berdasarkan kronologi versi sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, penyerahan uang yang menjadi bagian dari dugaan pemerasan itu dilakukan antara lain di rumah Irwan tersebut pada Oktober setahun lalu. Disebutkan, uang diterima Irwan yang kemudian menjanjikan menghadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Kombes Irwan Anwar telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan itu di Polda Metro Jaya pada Rabu. Namun kedatangan dan kepergiannya sebelum dan setelah pemeriksaan selama tujuh jam lolos dari wartawan yang menungguinya. Belum ada keterangan sejauh ini yang diberikannya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus