Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah masuk tahap penyidikan. Berikut fakta-fakta terbaru terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Polda Metro jamin usut tuntas
Dilansir dari Tempo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjamin akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, kalau perkara sudah masuk akan kami selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, dia mengatakan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang sudah dimintai keterangan adalah SYL.
Kemudian pada Rabu kemarin, pemeriksaan dilakukan terhadap Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. Nama perwira menengah Polri itu disebut-sebut dalam perkara ini.
Kombes Irwan diperiksa 7 Jam
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi pada Rabu kemarin, 11 Oktober 2023. Ia diperiksa selama 7 jam.
“Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. "Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini."
Materi pemeriksaan
Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," ucap Ade.
Periksa 11 saksi
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebelas saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Selanjutnya: "Sudah 11 orang saksi di tahapan…
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, kata Ade, pihaknya hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," katanya.
Ajudan Firli Bahuri diperiksa besok
Ade menjelaskan, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya diperiksa pada Rabu kemarin, tapi yang bersangkutan mangkir dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli besok, Jumat, 13 Oktober 2023.
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Yang bersangkutan, kata Ade, tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Jumat besok.
Kronologi perkara
Perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.
Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai pengaduan masyarakat (Dumas) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Laporan tersebut berisi perihal adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL pada 2020 hingga 2023.
"Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan," tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.
M. FAIZ ZAKI | ANTARA
Pilihan Editor: Kombes Irwan Anwar di Pusaran Kasus Syahrul Yasin Limpo: Kata Tetangga di Jaksel soal Rumahnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.