Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada hari ini, 26 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Selain saudara AS, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi lainnya. Total ada sembilan orang yang diperiksa hari ini, 26 Januari 2021," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada Selasa, 26 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun delapan orang lainnya adalah Presiden Direktur PT FWD Asset Management, Hazrina Ratna Dewi; Direktur Bahana TCW Investment Management, Rukmi Proborini; Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution; Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia, FX Eddy Hartanto.
Lalu, Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sujanto; Direktur PT Danareksa Investment Management, Upik Susiyawati; Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS Ketenagakerjaan periode 2016, IR; dan Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, BS.
Baca: Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi atas transaksi saham dan reksadana senilai Rp 43 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajer investasi (MI) yang sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
ANDITA RAHMA