Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada korban lain dalam kasus pencabulan anak SD oleh sopir Bajaj yang viral di media sosial.
Budi mengatakan korban hanya satu orang. Sebelumnya sempat tersiar kabar ada 3 korban pemerkosaan sopir bajaj berinisial D (53) itu di Jakarta Timur. Namun hasil visum menunjukkan korban hanya satu orang.
Budi menyampaikan kasus pemerkosaan ini bermula saat korban yang baru berusia 13 tahun diketahui hamil 5 bulan. Sopir bajaj itu lantas ditangkap polisi pada Rabu, 8 Maret lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit dua anak diduga korban ternyata bukan korban pencabulan. Jadi korban pencabulan hanya satu, yang hamil saja," kata Budi saat dihubungi pada Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Budi motif pencabulan anak itu karena sopir bajaj mengaku kesepian karena tidak ada istri. Dari hasil pemeriksaan, pencabulan anak di bawah umur itu berlangsung sejak September 2021.
Sopir bajaj itu menjanjikan sejumlah uang kepada korban agar mau disetubuhi. "Nggak ada hubungan keluarga dan korban diberikan uang Rp 50 ribu," kata Budi.
Sopir bajaj itu sekarang telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap pria berprofesi sopir bajaj inisial D (53) atas tindakan pemerkosaan siswi SD. Satu korban diketahui hamil akibat tindakan pencabulan sopir bajaj itu.
Baca juga: Pencabulan Anak di Tangsel, Pelaku Cekoki Korban Minuman Keras Hingga Tak Sadar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini