Video

Setelah Divonis Kasus Penganiayaan, Kini Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Pencabulan

11 Desember 2024 | 19.00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, hari ini, Rabu, 11 Desember 2024. Sidang berlangsung secara tertutup karena berkaitan dengan perkara kesusilaan. 

“Hari ini agenda mendengar keterangan ahli,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan tertulis. Dia mengungkap, sidang tertutup itu dimulai pada pukul 13.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

Djuyamto menjelaskan bahwa akses informasi ihwal sidang ini akan dibatasi dan hanya dapat diperoleh melalui humas pengadilan. “Kepada teman-teman media bisa memperoleh informasi melalui humas nantinya,” ujar dia. 

Sidang perkara pencabulan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Mario Dandy, yang namanya jadi sorotan publik sejak kasus penganiayaan tersebut mencuat. Mario Dandy sebelumnya telah divonis 12 tahun pidana penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Putusan kasasi yang dikeluarkan pada 21 Februari 2024 itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. 

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum