Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tebar Uang Menjelang Pencoblosan

Politik uang kembali marak terjadi menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Bawaslu kesulitan memproses sejumlah kasus.

14 Februari 2024 | 00.00 WIB

Mural tentang pemilu di Depok, Jawa Barat, 5 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Mural tentang pemilu di Depok, Jawa Barat, 5 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kasus politik uang marak bermunculan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

  • Kegagalan partai politik dalam menjalankan kaderisasi dan tingginya mahar politik dinilai menjadi penyebab utama.

  • Sanksi hukum bagi para pelaku politik uang yang minim juga tak menimbulkan efek jera.

JAKARTA – Kasus politik uang di berbagai daerah mencuat menjelang hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. Kemunculan caleg instan hingga lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi penyebab masih maraknya praktik haram tersebut. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus