Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor atau Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi dalam penyelidikan kasus video porno yang melibatkan 8 anak Indonesia yang dijadikan objek pelampiasan seksual jaringan internasional. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Pahlevi menyatakan dalam pendalaman kasus video porno ini, tim penyidik telah menyita sejumlah alat penyimpanan data storage dan melakukan analisa forensik di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasilnya diketahui terdapat ribuan CSAM (Child Sexual Abuse material) dengan rincian1.245 image foto dan 3.870 video. "Dari sini, kami melakukan pendalaman, mana video-video yang diproduksi, yang diupload, yang ditransmisikan, yang di dalamnya pemerannya merupakan anak-anak berketurunan Warga Negara Indonesia," kata Reza Pahlevi pada Sabtu 24 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
3 WN Amerika Ditangkap
Reza Pahlevi mengatakan pada saat bersamaan Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat juga menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM. "Pihak FBI juga menginformasikan telah menangkap 3 orang Warga Negara Amerika di salah satu negara bagian," kata Reza Pahlevi.
"Hasil analisa Laboratorium Forensik, video-video itu diproduksi di Indonesia, hingga akhirnya kami berhasil mengurai korban dan mendalami apa modus para tersangka," ujar Reza Pahlevi.
Video Porno Diproduksi dengan Gawai
Tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menyita 5 unit telepon genggam yang dijadikan sebagai alat untuk merekam, mendistribusikan, mengirimkan melalui akun Telegram. Reza Pahlevi mengatakan video-video porno berdurasi 1 hingga 2 menit itu lalu dijual melalui Telegram dengan harga per video 50 hingga 100 US Dollar.
Selain dipasarkan di luar negeri, para tersangka juga memperjualbelikan di dalam negeri dengan harga Rp 100 hingga 300 ribu.
Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Fredi Christian Sipayung menyatakan tim penyidik melakukan penyelidikan kasus video porno sejak 2023 lalu berdasarkan informasi dari Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat. "Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika kepada Polri melalui Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu,"kata Ronald Fredi.
Ronald Fredi menyebut VCACT merupakan gugus tugas di bawah FBI berkedudukan di Amerika Serikat yang bertugas melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
5 Tersangka 8 Korban Anak-anak
Tim penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus video porno ini telah menetapkan 5 tersangka. "Peran mereka berbeda-beda. Ada yang membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," kata Roland Fredi.
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan 8 anak laki-laki di bawah umur menjadi korban dalam peredaran video pornografi jaringan internasional ini. Dalam video yang dijualbelikan melalui akun media sosial Telegram ini mereka menjadi obyek pelampiasan seksual orang dewasa.