Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Pengamat Soal Pimpinan KPK dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Pimpinan KPK memiliki sejumlah tantangan, salah satunya independensi karena mengingat para pimpinan baru itu berasal dari instansi penegak hukum lain.

19 Desember 2024 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Preiden Prabowo Subianto telah melantik Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama-nama pimpinan KPK 2024—2029 yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian nama-nama Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Setelah proses pelantikan, Pimpinan dan Dewas menjalani proses induksi mulai Selasa, 17 Desember 2024.

Kata pengamat soal pimpinan dan Dewas KPK 2024—2029

1. Tantangan independensi 

Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, pimpinan KPK ke depan memiliki sejumlah tantangan, salah satunya ialah tantangan independensi karena mengingat para pimpinan baru itu berasal dari instansi aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Dia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan loyalitas ganda. Karena berasal dari institusi penegak hukum, mereka memiliki spirit korp yang dinilai sukar dihilangkan bahkan jika sudah purna tugas sekalipun.

Oleh sebab itu, Zaenur mengingatkan pimpinan KPK yang baru di bawah nahkoda Setyo Budiyanto untuk bersedia, mau, dan mampu menangani segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk korupsi yang terjadi di instansi asal mereka.

2. Mengembalikan kepercayaan publik

Tantangan lainnya, kata Zaenur, yaitu mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar KPK tidak terjebak dalam kesalahan sama yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Selain mengembalikan kepercayaan, juga harus membersihkan internal KPK dari problem-problem korupsi karena di internal KPK sudah terjadi korupsi yang sistemik, misalnya terjadi di rutan,” kata Zaenur dikutip dari Antara, Kamis, 21 November 2024.

Di sisi lain, tantangan yang tidak kalah penting adalah memastikan efektivitas kinerja pemberantasan korupsi. Menurut Zaenur, KPK mesti bekerja lebih baik dalam mengungkap kasus rasuah besar yang merugikan negara.

“Kita tunggu lima tahun yang akan datang dan terus mengawasi, mengkritik, memberikan saran, memberikan rekomendasi agar KPK ini tidak semakin terjerembab. KPK terjerembab sebenarnya tidak masalah, asal ada perbaikan dalam republik ini,” katanya pula.

3. Hanya mewakili institusi penegak hukum dan auditor

Ketua IM57+ Institute--organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Lakso Anindito, merasa kecewa terhadap Komisi III DPR yang dinilai kurang berkomitmen dalam menciptakan keberagaman di kepemimpinan KPK.

Pada Kamis, 21 November 2024, Komisi III DPR menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 melalui pemungutan suara. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono. Seluruh pimpinan terpilih tersebut berasal dari latar belakang instansi penegak hukum, tanpa keterlibatan masyarakat sipil.

Menurut Lakso Anindito, pimpinan KPK yang terpilih itu hanya mewakili institusi penegak hukum dan auditor, tanpa keterwakilan dari masyarakat sipil. Dia juga mempertanyakan komitmen DPR dalam mengembalikan marwah KPK.

4. Khawatir KPK kehilangan perspektifnya dalam pemberantasan korupsi

Setyo Budiyanto menilai dominasi institusi penegak hukum dalam pimpinan KPK bisa mempengaruhi objektivitas dan transparansi lembaga antirasuah ini. “Seluruh pemimpin KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor,” kata dia, Kamis, 21 November 2024.

Lakso Anindito menekankan, untuk memastikan keberhasilan pemberantasan korupsi, dibutuhkan pemimpin yang memiliki independensi dan komitmen yang tinggi terhadap transparansi serta keadilan.

Tanpa perwakilan perempuan dan masyarakat sipil, kata dia, banyak yang khawatir KPK akan kehilangan perspektif yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi. Pemilihan pimpinan KPK ini juga menimbulkan spekulasi bahwa reformasi internal dalam tubuh KPK bisa terhambat.

Putri Safira Pitaloka, Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Berkomitmen Pertahankan OTT, Ini Daftar Susunan Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus