Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejagung Tegaskan Belum Akan Panggil Robert Bonosusatya dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung masih belum berencana memanggil kembali pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus dugaan korupsi timah.

26 Juli 2024 | 11.16 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum berencana memanggil kembali pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus dugaan korupsi timah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan, kami pasti update dan akan kami sampaikan kepada media,” ujar Harli di kantornya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. Dia hanya menjawab singkat perihal rencana pemanggilan RBS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Harli menyebut, kebutuhan penyidikan menjadi alasan belum dipanggilnya RBS terkait kasus dugaan korupsi timah. “Ya, ini kebutuhan penyidikan aja. Iya kan? Kebutuhan penyidikan, itu alasannya. Jadi, pure itu, enggak ada yang lain,” kata Harli kepada Tempo di Kejagung RI, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. 

Menurut dia, saat ini penyidik masih menyelesaikan berkas perkara para tersangka korupsi tata niaga timah. Harli memastikan pemanggilan RBS akan dilakukan jika memang dibutuhkan dalam penyidikan. “Nanti kita lihat lah perkembangannya. Kalau penyidik merasa bahwa yang bersangkutan memang perlu dipanggil, ya pasti dipanggil. Tapi ini kebutuhan penyidikan aja,” kata dia.

Nama Robert Bonosusatya disebut-sebut terlibat di kasus dugaan korupsi timah ini. Dia ditengarai ikut menerima aliran dana korupsi. Robert sudah dipanggil sebagai saksi dua kali.

Terakhir, Kejaksaan Agung sempat memeriksa RBS sebagai saksi pada 1 April lalu. Robert diperiksa sekitar 13 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung. Sampai hari ini, RBS masih berstatus saksi.

Majalah Tempo edisi Minggu, 28 April 2024 menyebut, sebagian besar tersangka korupsi timah merupakan teman dekat Robert. Di antaranya, Tamron Tamsil alias Aon atau yang dijuluki sebagai raja timah dari Bangka Belitung, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Perwakilan PT RBT Harvey Moeis dan manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim. 

Kemunculan nama Robert di kasus korupsi timah bermula saat Kejagung menggeledah PT RBT pada 23 Desember 2023. Sebagai pengusaha di bidang timah, dia disebut menguasai PT RBT. Meski demikian, laporan Majalah Tempo menyebut nama Robert tidak pernah tercantum dalam akta PT RBT. Seorang penegak hukum mengatakan, Robert tidak menggunakan namanya secara langsung untuk menguasai PT RBT.

PT RBT merupakan satu dari lima perusahaan smelter yang bekerja sama dengan PT Timah untuk peleburan biji timah. Kerja sama itu berlangsung sejak 2018. Perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk PT RBT berkomplot menyelewengkan biji timah dari wilayah konsesi PT Timah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus