Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Keluarga Korban Keberatan Enam Terdakwa Pelaku Kekerasan di PIP Semarang Dituntut Satu Tahun

Seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah.

5 September 2024 | 23.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang). Facebook

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Keluarga korban kekerasan di Politeknik Ilmu Pelayaran atau PIP Semarang keberatan terdakwa dituntut satu tahun. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 5 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi tuntutan tersebut keluarga merasa keberatan. "Berpandangan bahwa tuntutan yang diajukan oleh JPU terlalu rendah," ujar pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang, Ridho Rinaldo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya JPU semestinya menuntut para terdakwa dengan hukuman maksimal. Mereka dituntut menggunakan Pasal 351 Ayat 1 junto 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

"Sehingga selain hal tersebut dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban, juga menjadi salah satu upaya dalam meminimalisir potensi pengulangan kekerasan di kampus kedinasan pada kemudian hari," tuturnya.

Keluarga meminta hakim memvonis para terdakwa hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa. "Mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban sekaligus meminimalisir potensi pengulangan kekerasan di lembaga pendidikan," ucap dia.

Telah diberitakan sebelumnya, seorang taruna PIP Semarang mengaku mengalami kekerasan hingga kencing darah. Dia sempat dijemput orang tuanya pulang ke rumah pada Desember 2022 dan kembali masuk PIP Mei 2023. Namun, korban kembali mengalami kekerasan.

Berdasarkan kronologis tertulis yang disusun korban, dia masuk sebagai calon taruna PIP Semarang pada 17 September 2022. Pada 9 Oktober dia mengaku mengalami kekerasan berupa pukulan di kepala.

Kekerasan pertama tersebut korban terima dari pengasuhnya. "Menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri, dan kanan," tulis korban. "Dan langsung menendang tulang kering kaki kanan saya."

Keesokan harinya, saat korban mengelap kepalanya, dia menyadari terdapat bekas rasa sakit dan bola matanya memerah. Dia kemudian memeriksakan kondisi yang dia alami ke klinik.

Kemudian pada 23 Oktober 2023, korban mengalami kekerasan dari taruna angkatan di atasnya. Kepala korban bagian belakang dipukul sekitar sepuluh kali. "Mengenakan sarung tangan karate," ungkap dia.

Korban mengaku mengalami kekerasan lagi pada 2 November 2022. Dia menyebut dipukuli oleh tujuh taruna di ruang fitnes. "Tiap kali satu orang selesai melaksanakan gilirannya memukuli saya, selalu ada yang bergantian berjaga di sisi luar ruang gym," sebutnya.

Setelah mengaku mengalami sejumlah kekerasan tersebut, korban dijemput orang tuanya pulang. Hingga awal Mei 2023 lalu dia kembali menjalani pendidikan di PIP Semarang. Namun, korban kembali menerima kekerasan.

Catatan Redaksi:
Redaksi melengkapi kalimat pertama untuk memperbaiki kekeliruan pada Jumat, 6 September 2024, pukul 10.22. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Erwin Prima

Erwin Prima

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus