Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo Munarso mengatakan siap memberikan kesaksian dalam sidang gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Sidang tersebut dijadwalkan pada 24 April 2025. Adapun gugatan ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo bernama Muhammad Taufiq dan SMAN 6 menjadi salah satu pihak tergugat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Munarso mengatakan, surat panggilan dari Pengadilan Negeri Solo diterima pada Rabu, 16 April 2025. "Bagi saya, ya saya siap-siap saja," katanya saat ditemui wartawan di SMAN 6 Solo, Jawa Tengah, Kamis, 17 April 2025. "Saya mewakili institusi SMAN 6 ya, bukan pribadi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Munarso meyakini dirinya memiliki data valid dan lengkap yang berkaitan dengan ijazah SMA Jokowi. Begitu juga dengan data-data pendukungnya. "Kami memiliki data yang valid dan komplit, asli semua," katanya. "Juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat. Jadi, sebenarnya tidak ada yang diragukan lagi."
Untuk kehadirannya di persidangan nanti, kata Munarso, ia melapor ke atasannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Sebab dalam sidang nanti, ia akan mewakili SMAN 6 Solo sebagai institusi yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tersebut. "Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah akan membantu saya karena dinas juga punya biro hukum," katanya.
Munarso menyatakan, tidak bisa menegaskan ijazah mana yang dianggap sah atau tidak. "Yang ditanyakan absah-tidak yang mana, ijazah yang mana dulu?" katanya. "Ijazah Pak Jokowi yang dikeluarkan SMA 6 jelas absah. Tapi ijazah yang lain yang S1, yang lain, saya enggak tahu, bukan ranah saya."