Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ketua Pansus Angket KPK Minta Aris Budiman Tidak Dijatuhi Sanksi

Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, meminta agar Aris Budiman tidak dikembalikan ke kepolisian.

26 Oktober 2017 | 07.51 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.
Perbesar
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemimpin KPK tidak memberikan sanksi kepada Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Ketua Panitia Khusus Angket KPK (Pansus Angket KPK) Agun Gunandjar meminta agar Aris tidak dikembalikan ke kepolisian. “Hanya karena mencurahkan keresahan di depan kami, Aris sampai dipecat. Ini sangat otoriter,” kata dia, Rabu, 25 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aris berpotensi dikenai sanksi berat karena membangkang pemimpin KPK. Ia menyerang lembaganya sendiri dengan menghadiri undangan Panitia Angket KPK di DPR pada akhir Agustus 2017. Di depan Panitia Angket, Aris bercerita tentang konflik di tubuh KPK. Ia juga bercerita tentang penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dianggap menyerangnya lewat sebuah surat elektronik.

Baca: Perdebatan Pimpinan KPK Soal Sanksi Bagi Aris Budiman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat itu pemimpin KPK telah melarang Aris memenuhi undangan Panitia Angket. Para pemimpin KPK juga tidak pernah memenuhi undangan Panitia Angket karena keberadaan Panitia Angket itu masih dipersoalkan. Uji materi hak angket juga masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Aris lantas diperiksa Pengawas Internal, dilanjutkan sidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Delapan dari 10 anggota Dewan Pertimbangan memutuskan ia bersalah. Kini, sanksi untuk Aris masih didiskusikan oleh lima komisioner KPK.

Wakil Ketua Panitia Angket, Taufiqulhadi, juga mengancam bahwa rencana pemecatan Aris Budiman akan menciptakan musuh baru bagi KPK. “Brigjen Aris itu perwira polisi berprestasi yang ditempatkan di KPK," kata Taufiqulhadi.

Baca juga: Begini Kronologi Kasus Dirdik KPK Aris Budiman

Bila Aris Budiman sampai dipecat, dia melanjutkan, itu semakin memperkuat dugaan Panitia Angket bahwa pengelolaan pegawai di KPK bermasalah. Panitia Angket juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi atas manajemen SDM di KPK. Tim audit itu telah dibentuk BPK. “Kita tunggu hasil audit tersebut,” katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus