SEANDAINYA lamaran Nyonya Yatimah pada Shinta -- bukan nama sebenarnya -- tidak ditolak ibu gadis itu, kisah ini mungkin akan lain. Pada Jumat sore, 13 Mei, Ibu Shinta tetap menolak anaknya yang berusia 14 tahun itu dijadikan istri kesepuluh Subkhan. Pria berusia 47 tahun itu sudah sembilan kali kawin cerai. Menyambut penolakan itu, Yatimah mengancam, "Awas, wong sudah diminta baik-baik kok ditolak. Rasakan anakmu nanti dibawa lari suami saya." Ibu Shinta, yang sudah enam tahun menyewa rumah Subkhan, kecut mendengar ancaman tersebut. Kemudian, musibah menimpa anak nomor dua dari tiga bersaudara itu. Shinta menangis sembari mengaku tiga kali ditiduri Subkhan. Dan perbuatan cabul yang terakhir dilakukan ayah 14 anak itu (tujuh meninggal) malah dibantu Yatimah. Ayah Shinta yang telah pisah ranjang dengan istrinya itu dikontak. Atas pencabulan itu, Subkhan dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Surabaya Timur. Buntutnya, Subkhan-Yatimah diciduk. Kepada penyidik, Subkhan yang tinggal diDukuh Sutorejo, Surabaya, mengaku "khilaf". Perbuatannya yang pertama dan kedua terjadi pada April lalu di sebuah kamar hotel di Surabaya. Mula-mula Shinta diajaknya keliling kota, dibelikan mainan, dan makanan --sebelum diranjangkan. Dan perbuatan ketiga dilakukan di rumahnya, dibantu istrinya. Hari itu, ketika Shinta bermain, ia dipanggil ke rumah. Begitu ia masuk, pintu kamar langsung dikunci. Dan selagi Subkhan beraksi, Yatimah, 36 tahun, memegangi gadis cilik itu. Dan Yatimah pula yang mendesak Subkhan mengawini Shinta. Alasannya, ia takut suaminya berbuat dosa besar, mencari pelacur. Kepada penyidik Subkhan berjanji memperbaiki sisa hidupnya. Ia juga bilang biarlah dosa itu ditanggungnya sendiri, dan tak usah menurun pada enam orang anak lelakinya. Dari balik selnya, Subkhan mengaku siap menikahi Shinta jika diminta bertanggung jawab atas perbuatannya. Sebagai tersangka, Subkhan dihadang dengan tindak pidana Pasal 285 jo 287 KUHP. "Ia dituduh melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur," kata Letnan Kolonel Soeharto, Kepala Polisi Resor Kota Surabaya Timur, kepada Widjajanto dari TEMPO.WY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini