Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Soleman Ponto mengatakan aman-tidaknya senjata yang diimpor oleh kepolisian hanya bisa diketahui setelah diperiksa oleh Bais. Baru setelah itu ada keputusan boleh digunakan atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kemudian baru bisa yakin apakah senjata itu di bawah standar atau tidak. Tidak bisa hanya dengar polisi saja," ujar Soleman saat dihubungi Tempo pada Senin, 2 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ratusan senjata yang dibeli Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian RI (Polri) masih tertahan di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran menunggu proses perizinan dari Bais TNI selesai. Kepolisian mengakui senjata tersebut adalah milik mereka.
Menurut Soleman, jika terbukti di bawah standar militer, senjata tersebut akan dilepas. "Kalau di atas standar, kami lapor ke Panglima. Ini bagaimana, mau diapakan," kata dia.
Soleman menuturkan dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tertulis bahwa yang berhak menggunakan senjata standar militer hanya militer saja. Di luar itu tidak diperkenankan. "Namun kalau di bawah standar, ya terserah mau digunakan untuk apa," ucap Soleman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, impor senjata api oleh Polri akan diperuntukkan untuk Korps Brimob Polri. Impor senjata dan amunisi dilakukan PT Mustika Duta Mas. Kargo senjata itu tiba dengan pesawat Maskapai Ukraine Air Alliance dengan nomor penerbangan UKL 4024 pada Jumat, 29 September 2017, pukul 23.30.
Kargo itu berisi senjata berat berupa 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter. Senjata itu dikemas dalam 28 kotak (10 pucuk per kotak) dengan berat total 2.212 kilogram.
Kedua berisi amunisi berupa Ammunition Castior 40 mm, RLV-HEFJ kaliber 40 x 46 mm, dan high explosive fragmentation jump grenade. Amunisi tersebut dikemas dalam 70 boks (84 butir per boks) dan 1 boks (52 butir). Totalnya mencapai 5.932 butir (71 boks) dengan berat 2.829 kilogram.
Barang diturunkan dari pesawat pukul 23.45 dan berakhir Sabtu, 30 September 2017, sekitar pukul 01.25. Barang kemudian digeser ke Kargo Unex. Meski begitu, kargo itu masih membutuhkan rekomendasi dari Bais TNI dan lolos dari proses kepabeanan. Karena masih menunggu izin dari Bais, barang itu belum bisa diambil penerimanya, yaitu Bendahara Pengeluaran Korps Brimob Polri, Kesatrian Amji Antak, Kelapa Dua, Cimanggis, Indonesia.
Menurut Situs Arsenal-bg.com, kedua jenis senjata tersebut sebenarnya masuk kategori senjata militer. SAGL disebut di situs itu merupakan senjata pelontar granat tipe M 406. Adapun RLV-HEFJ adalah amunisi granat yang digunakan sebagai senjata serbu militer untuk menghancurkan kendaraan lapis baja ringan.