Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kembali mendapat tugas setelah sebelumnya dicopot jabatannya pada 2022 gara-gara kasus Ferdy Sambo. Perwira menengah atau Pamen yang ditempatkan Yanma Polri itu kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas siapakah sosok Kombes Budhi Herdi serta bagaimana keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo. Dalam keterangannya, dikutip Jumat, 8 Desember 2023, Dedi mengatakan sejumlah pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti.
“Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” katanya.
Profil Budhi Herdi
Budhi Herdi atau nama lengkapnya Budhi Herdi Susianto adalah seorang perwira menengah polisi lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol 1996 bidang reserse. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah ini lahir pada 16 Desember 1974. Tepat pertengahan Desember mendatang, Budhi Herdi genap berusia 49 tahun.
Selama berkarier di kepolisian, Budhi Herdi tercatat pernah menjabat sejumlah kedudukan penting. Adapun riwayat jabatan Budhi yaitu menjadi Kasat Lantas Polres Ainaro Timor Timur di tahun pertamanya yakni 1997. Dua tahun berselang pada 1999 atau tiga tahun jadi polisi, dia sudah dipercaya sebagai Kapolsek Manatuto Timor Timur.
Setelah kurang lebih tiga tahun di wilayah Nusa Tenggara, Budhi Herdi lalu dipindahtugaskan ke Jakarta pada 2000. Tepatnya dia dimutasi sebagai Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu pada 2001, Budhi Herdi ditunjuk sebagai Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru. Jabatan itu diembannya selama tiga tahun sebelum kemudian ditunjuk jadi Kasat Reskrim Polres Tegal pada 2004.
Budhi Herdi juga pernah berkecimpung di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 2005. Dia ditunjuk sebagai penyidik kala itu. Dua tahun berselang, pada 2007, Budhi Herdi kemudian dimutasi jadi Kanit Harda Polda Metro Jaya. Lalu, dia sempat pula menjadi Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya sebelum ditunjuk jadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang pada 2009.
Setelah itu Budhi Herdi jadi Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanjung Priok pada 2010. Pada 2013 hingga 2014 dia dipindahtugaskan ke Jawa Timur menjadi Kapolres Kediri setelah sebelumnya sempat menjabat Kasubbag Gasus Dagrii SSDM Polri dan Kasubbag Mutjab Pama SSDM Polri. Dia juga pernah menjabat Kapolres Mojokerto pada 2014 hingga 2016.
Pada rentang 2016 hingga 2019, Budhi Herdi kembali ditugaskan di SSDM Polri sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Perwira Menengah & Tinggi Biro Pembinaan Karir (Jabatan Kasubbag Mutjab Pamenti Robinkar) SSDM Polri dan Assessor Utama Bagain Penilaian Komepetensi Biro Pembinaan Karir (Bagpenkompeten Robinkar) SSDM Polri. Pada 2019, dia jadi Kapolres Metro Jakarta Utara hingga 2020. Lalu jadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri sebelum menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri hingga 2021. Dia jadi Kapolres Metro Jakarta Selatan hingga dipecat pada 2022 buntut kasus Ferdy Sambo.
Selanjutnya: Keterlibatan Budhi Herdi dalam kasus Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo terjadi pada Juli 2022 lalu. Eks Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan membuat skenario palsu tentang kematian bawahannya tersebut. Bukan dibunuh, dalam ceritanya Ferdy Sambo menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan rekan sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Budi Herdhi terlibat dalam menyebarkan skenario palsu yang diciptakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam konferensi pers pengumuman pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022, dia menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer. Kala itu Budhi Herdi mengatakan aksi tembak menembak itu dipicu lantaran Brigadir J dianggap melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Pada saat ibu tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, ‘diam kamu!’ sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang,” kata Budhi Herdi.
Budhi mengungkapkan Putri Candrawathi kemudian berteriak dan membuat Bharada E datang menghampiri suara dari salah satu kamar di rumah dinas Ferdy Sambo. Hal ini pun membuat Brigadir J dan Bharada E kemudian terlibat baku tembak. Menurut Budhi Erdi saat itu, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak lima kali. Sementara tembakan Brigadir J hanya mengenai tembok.
Selain itu, Budhi juga menjelaskan soal kamera pengawas atau CCTV yang disebutnya rusak hingga tidak dapat merekam detik-detik baku tembak antaran Brigadir J dan Bharada E. Seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan penyelidikan nyatanya semua pernyataan Budhi tersebut merupakan skenario Ferdy Sambo. Brigadir J tewas bukan akibat tembak menembak, namun ditembak oleh Bharada E setelah diperintah oleh Ferdy Sambo.
Budhi Herdi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan
Pada 20 Juli 2022, Budhi Herdi terpaksa menelan pil pahit dipecat dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Pencopotan itu ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Budhi dicopot dari jabatannya karena berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Dia dicopot bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Saat itu Budhi Herdi mengaku berlapang dada seusai dicopot dari jabatannya. Pihaknya berujar, keputusan pencopotan jabatannya itu merupakan bagian ujian dari Tuhan yang Maha Esa kepada dirinya dalam menjalani hidup ini. Karena itu, Budhi mengaku ikhlas dan sabar menerima kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Mabes Polri.
“Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya,” kata Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mabes Polri enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Kapolres Jaksel karena dianggap menyalahi prosedur saat menangani kasus kematian Brigadir J.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ARRIJAL RACHMAN