Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam menilai arahan Presiden Joko Widodo mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mirip dengan rekomendasi lembaganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terkait arahan Presiden yang dinyatakan posisinya tetap tidak berubah. Itu dekat sekali dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan salah satu rekomendasi Komnas HAM juga merujuk pada arahan tersebut,” kata Choirul Anam lewat keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Choirul Anam berharap Komnas HAM bisa menyampaikan laporan tersebut secara langsung ke Presiden. Sehingga, lembaganya bisa memberikan penjelasan lebih lengkap. “Kami berharap bisa menyampaikan laporan tersebut secara langsung serta memberikan penjelasan kepada Presiden,” kata dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui tentang tuntutan agar turun langsung mengatasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi, kata dia, sudah mendengar rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM, yang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam TWK tersebut.
"Presiden menghormati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Arahan Presiden terkait hal pengalihan status pegawai KPK telah disampaikan sebelumnya dan tidak berubah," kata Dini dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
Meski begitu, Dini mengatakan saat ini proses hukum berupa gugatan TWK masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Dini pun mengatakan Presiden Jokowi akan menghormati proses hukum yang masih berjalan dan akan menunggu hasil putusan MK dan MA.
"Presiden berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat," kata Dini.
Baca: Komnas HAM Duga Penyingkiran Pegawai KPK Lewat TWK Terencana