Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.

4 Juli 2018 | 09.28 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Perbesar
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan ada tiga alasan penyebabnya menumpuknya anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes) saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pertama, kebijakan penerimaan Taruna Akpol sejak tahun 1980. Sebelumnya di bawah 100 orang, tapi menjadi lebih dari 200 orang karena kebutuhan tahun tersebut dan terus berlangsung sampai sekarang,” kata Bekto melalui pesan singkat pada Rabu, 4 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di tubuh Polri untuk sementara. Moratorium ini dilakukan karena anggota polisi berpangkat kombes sudah banyak.

Penyebab kedua, kata Bekto, akibat adanya perpanjangan masa pensiun anggota Polri yang sebelumnya 55 tahun menjadi 58 tahun sejak awal 2000. Namun kebijakan itu tidak segera diikuti dengan kebijakan perpanjangan pengaturan kenaikan pangkat.

Penyebab terakhir, menurut Bekto, karena adanya aturan dalam kenaikan pangkat di Polri yang memungkinkan anggotanya dari sumber Sekolah Bintara yang berpretasi atau bernasib baik dapat naik pangkat sampai dengan kombes. “Menurut saya kebijakan ini harus dikaji ulang,” ujarnya.

Bekto mengatakan dirinya sudah pernah menyampaikan masalah kenaikan pangkat ini dalam Rapat Kerja Sumber Daya Manusia Polri 2018. Ada lebih dari 400 perwira polri berpangkat kombes yang tidak memiliki jabatan. Padahal, sudah ada 600 perwira dengan pangkat ajun komisaris besar (AKBP) yang sudah waktunya naik pangkat menjadi kombes.

“Selain itu, kondisi personel jabatan kombes yang akan pensiun kurang dari 40 jabatan,” kata Bekto. Ia pun menyarankan agar aturan tentang kenaikan pangkat di lingkungan Polri harus dikaji ulang sesuai dengan piramida personel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus