Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Seorang dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Pelapor adalah seorang mahasiswa perempuan yang sedang mengikuti praktik kerja lapangan. "UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah pada, Jumat, 18 April 2025. "Ini persoalan serius dan harus segera ditindaklanjuti."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Arie, karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kampus UI belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. "Ini untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Dokter PPDS disebut mengintip dan merekam mahasiswa perempuan yang sedang mandi melalui ventilasi udara.
Arie mendukung dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak berwenang. "Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," kata Arie.
Kampus pasti akan memberikan sanksi kepada dokter PPDS itu jika memang terbukti bersalah. Sanksi itu sesuai dengan aturan yang berlaku di UI. "Nanti akan ada tim penanganan kasus ini secara khusus," ucap Arie.