Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Pencurian Celana Dalam di Depok Enggan Lapor Polisi, Pelaku Diusir dari Kontrakannya

Kasus pencurian celana dalam wanita di lingkungan Jalan Kemuning, Kota Depok, tidak sampai berujung ke proses pidana.

23 Agustus 2022 | 15.16 WIB

Ilustrasi celana dalam (Orange)
Perbesar
Ilustrasi celana dalam (Orange)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Kasus pencurian celana dalam wanita di Jalan Kemuning, RT01, RW02, Cilodong, Kota Depok, berakhir damai. Warga yang menjadi korban pencurian tidak melaporkan pencuri pakaian dalam itu ke polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua RT 01 Sukadi mengatakan, korban tidak mau memperpanjang masalah tersebut dengan membuat laporan kepolisian. Padahal banyak wanita di lingkungan Jalan Kemuning yang mengeluhkan pakaian dalamnya hilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mungkin dilihat nilanya tidak seberapa," kata Sukadi kepada Tempo, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sedikitnya ada lima wanita yang melapor kepada Sukadi. "Sejak pelaku ngontrak di lingkungan sini, ada kali sekitar lima orang laporan ke saya, ngaku celana dalamnya hilang," katanya.

Warga setempat hanya memberikan sanksi sosial kepada pencuri pakaian dalam berinisial SU (40) itu. Mereka mengusir sopir angkot itu dengan tidak mengizinkannya lagi tinggal di lingkungan setempat.

"Sangat meresahkan, karena di lingkungan sini banyak anak-anak," kata Sukadi.

Peristiwa pencurian celana dalam milik wanita di Jalan Kemuning, RT01, RW02, Cilodong, Kota Depok itu terungkap pada Selasa malam, 16 Agustus 2022. Warga yang curiga lantas menggeledah kontrakan SU.  

Mereka menemukan ratusan celana dalam wanita berbagai ukuran di dalam kontrakan itu. Pakaian dalam itu disimpan dalam sebuah karung berukuran besar. 

Ketua RT menyebut pencuri celana dalam wanita itu adalah seorang sopir angkot yang baru mengontrak di daerah sekitar satu bulan. Pria asal Brebes itu hanya mengontrak sendirian di tempat itu.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus