Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua ketua yayasan dalam kasus korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya adalah Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera yang juga Staf Badan Penerimaan Daerah Kabupaten Cirebon Deddy Sumedi dan Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat Sufyan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Hari ini, Rabu, 19 Februari, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana dana CSR di Bank Indonesia," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya terus menyidik perkara dugaan rasuah dana Program Sosial BI maupun OJK ini. Keterlibatan Bank Indonesia maupun OJK dalam perkara ini, kata dia, sama dan alasan kenapa selama ini yang selalu disampaikan hanya update-nya dari BI karena proses penyidikannya masih terus berjalan.
"Semua pemberi kita proses. Ini sedang berproses semua," ujar Rudi.
KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Desember lalu. Pekan lalu, KPK juga memanggil tiga pejabat OJK untuk dimintai keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Rudy sempat menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, namun belakangan dia meralat pernyataan tersebut. Sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.
Dua anggota DPR berinisial S dan HG pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.
KPK pun telah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 pada akhir Desember 2024. Mereka adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori. KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Heri di Tangerang Selatan pada awal Februari lalu.