Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api

Pengusutan korupsi proyek kereta api belum menjerat pejabat tinggi Kementerian Perhubungan. Mandek di tangan penyidik KPK.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan/TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan/TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERSIDANGAN mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap sejumlah fakta penting. Ia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati berbagai pejabat Kementerian Perhubungan hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pernyataan itu tercantum dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Moh. Khory Alfarizi, Fajar Pebrianto, Riky Ferdianto, M. Faiz Zaki, Yohanes Maharso Joharsoyo, dan Shinta Maharani (Yogyakarta) berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tersangka Kroco Rasuah Sepur"

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus