Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menangani perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng. KPK menyatakan minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang penting untuk masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Capaian kinerja tersebut menjadi penguat optimisme kita bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, 20 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan KPK bersama sejumlah kementerian dan lembaga tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi. STRANAS PK, kata dia, memperhatikan atensi kepada integrasi data ekspor-impor pada komoditas pangan.
STRANAS PK, kata dia, berpandangan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar domestik, menjadi dua kondisi utama yang menjadi basis pengambilan kebijakan ekspor atau impor. “Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi,” kata dia.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyoroti lambannya KPK dalam menangani kelangkaan minyak goreng. Bukannya mengurusi kasus yang sedang terjadi di masyarakat, KPK malah disorot karena dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal lainnya. “Apakah KPK benar-benar akan menjadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan?” kata dia lewat akun Twitternya.
Menurut Febri, pertanyaan itu cuma bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimik. “Untuk KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Ga sibuk dengan seremonial saja,” kata Febri.