Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melapor ke aparat hukum jika punya informasi mengenai skandal elite politik. KPK menyatakan bakal menindaklanjuti informasi mengenai kasus-kasus yang melibatkan penyelenggara negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan lembaganya terbuka untuk menerima setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi. "KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut," kata Tessa melalui pesan singkat pada Ahad, 29 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa mengatakan Hasto bisa melaporkan informasi yang dia miliki kepada aparat yang berwenang menangani perkara korupsi. Selain ke KPK, kata Tessa, Hasto bisa melapor ke Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kejaksaan Agung.
Tessa berujar aparat bisa menelusuri perkara tersebut jika ada laporan dugaan tindak pidana. "Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ucap Tessa.
Sebelumnya, juru bicara PDIP, Guntur Romli, membeberkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki banyak bukti terkait penyalahgunaan kekuasaan dan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Bukti-bukti yang didapatkan Hasto itu karena dia berada di pusaran kekuasaan selama satu dekade terakhir.
“Mas Hasto sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa atau sudah mantan,” kata Guntur saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Desember 2024.
Guntur menyebut Hasto Kristiyanto bukan pejabat dan hanya Sekretaris Jenderal di PDIP. Namun, Hasto dianggap punya banyak relasi terhadap lingkar kekuasaan yang membuat elite partai banteng itu mengetahui rahasia sekecil apapun.
Untuk menjaga keamanan bukti tersebut, kata Guntur, Hasto menitipkan ke teman dekatnya, Connie Bakrie, untuk disimpan di Rusia kemudian dinotariskan. “Karena intimidasi ke Mas Hasto sudah berjalan satu tahun belakang,” ucap Guntur.
Connie Bakrie yang dikenal juga sebagai pengamat militer mengakui bahwa dia memang menyimpan dokumen-dokumen penting milik Hasto untuk dibawa ke Rusia. Connie menganggap dokumen itu bisa menjadi bom waktu jika dibongkar di kemudian hari.
“Saat saya pulang ke Jakarta banyak dokumen penting sudah saya amankan. Saya dititipi dokumen penting dan saya amankan dan notariskan di Rusia. Ya bisa saja itu menjadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie melalui keterangan video di akun Instagram pribadinya. Tempo sudah menghubungi Connie untuk mendetailkan apa saja dokumen itu, namun Connie belum memberi respons hingga tulisan ini dibuat.
Hasto telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap kepada komisioner KPU agar mengesahkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Kasus rasuah ini sudah berjalan sejak Januari 2020 lalu, sedangkan Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pelarian Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini.
Alif Ilham Fajriadi dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.