Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mensos Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras

Pemeriksaan Juliari Batubara bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

18 Desember 2023 | 13.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara di kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Batubara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 18 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali Fikri belum menjelaskan lebih jauh perihal materi pemeriksaan yang menyangkut salah seorang keluarga Tanoesoedibjo itu.

KPK juga sebelumnya telah memeriksa kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi.

Selain Bambang, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT DRL tahun 2018 s.d. 2022 Kanisius Jerry Tengker, Wiraswasta Faisal Harris, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 2020 s.d. 2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020 s.d. Januari 2021 Bambang Sugeng.

KPK telah menetapkan 6 tersangka baru dalam kasus korupsi bansos. Selain Kuncoro Wibowo, lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); General manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (RC); Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto (BS),; dan Vice President Operational PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan (AC).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan keterlibatan keenam tersangka itu bermula ketika Kemensos mengirim surat kepada PT BGR pada Agustus 2020. Dalam surat itu, Kemensos meminta audiensi dengan PT BGR untuk membahas rencana penyaluran bantuan sosial beras.

Dalam audiensi tersebut, PT BGR yang diwakili oleh Budi Susanto menyatakan siap mendistribusikan bantuan sosial tersebut ke 19 provinsi di Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus