Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Minarak Brantas Gas, Adika Nuraga Bakrie, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak Nirwan Dermawan Bakrie itu meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hari ini kami memanggil Adika Nuraga Bakrie, yang bersangkutan tidak hadir. Namun, konfirmasi kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali belum menyebutkan kapan Adika akan dipanggil lagi. Dia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk bos Bakrie Grup itu.
KPK memanggil Adika untuk diperiksa di kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ali mengatakan rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk generasi ketiga keluarga konglomerat Bakrie tersebut.
Adapun PT Minarak Brantas Gas adalah anak usaha Grup Bakrie. Perusahaan tersebut merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama minyak dan gas bumi pengelola wilayah kerja migas Brantas. Dulunya perusahaan ini bernama Lapindo Brantas yang beroperasi di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara, dalam perkara gratifikasi di Sidoarjo, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan di kasus tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara dan tersangka yang ditetapkan di kasus itu. Kasus ini diduga merupakan pengembangan dari kasus suap yang menyeret mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Baca: KPK Panggil Adika Nuraga Bakrie di Kasus Sidoarjo