Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meluncurkan kembali monumen waktu teror menjelang 1.000 hari kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswesan terjadi pada 11 April 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan monumen waktu tersebut bukti pengingat bahwa dalang pelaku kekerasan terhadap Novel tak kunjung terungkap.
"Pimpinan KPK dan Pegawai KPK akan melaunching kembali penghitungan waktu terkait teror-teror terhadap KPK yang belum terungkap siapa pelakunya," ujar Yudi pada saat peluncuran monumen waktu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2019.
Menurut Yudi, monumen itu juga guna mengingatkan kasus teror terhadap dua pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif yang juga belum terungkap.
Dia menuturkan bahwa petinggi KPK jilid empat akan berakhir tapi menyisakan warisan yang belum tuntas. Yudi berharap pemimpin KPK yang baru dapat menuntaskan kasus korupsi dengan lebih baik.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan menjaga orang-orang pegiat antikorupsi adalah kewajiban semua pihak, termasuk dunia internasional.
"Maka kita harus menjaga semua orang-orang yang bertanggungjawab atau orang yang sehari-harinya mendarmabaktikan dirinya terhadap membersihkan negara, itu harus kita lindungi," tuturnya di tengah acara peluncuran monumen waktu.
HALIDA BUNGA | EKO WAHYUDI