Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Sebut Kasus Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Sudah Masuk Penyelidikan

KPK saat ini sudah memulai penyelidikan kasus harta kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

7 Maret 2023 | 11.37 WIB

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah memulai penyelidikan kasus harta kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini kasusnya sudah berada di Kedeputian Penindakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu dikonfirmasi oleh Pahala Nainggolan pada Selasa 7 Maret 2023. Ia membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke penyelidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa 7 Maret 2023.

Oleh sebab itu, saat ini Pahala tidak bisa berbicara banyak mengenai Rafael Alun. Ia memberikan stiker WhatsApp jempol menanggapi hal tersebut.

Selain itu, Pahala mengatakan KPK akan memanggil satu orang pejabat pajak lain yang harta kekayaannya juga disebut tidak wajar. Oleh karena itu, ia mengatakan perkembangan selanjutnya akan diberitahukan segera.

"Iya betul, sabar ya," ujar dia.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo mencuat. Mario menganiaya remaja berusia 17 tahun berinisial D hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.

Harta tak wajar

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun. 

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.

KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. 


Pilihan Editor: PPATK Blokir 40 Lebih Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diduga Senilai Rp 500 Miliar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus