Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Sempat Hilang Kontak, Ditangkap KPK, Kontroversi Firli Bahuri Teken Penangkapan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Berikut kronologi kasus Syahrul Yasin Limpo hingga ditangkap KPK.

14 Oktober 2023 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. Ia dijemput paksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pantauan Tempo di lapangan, YSL dibawa ke Gedung KPK dengan tangan diborgol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menuturkan alasan dilakukan penangkapan terhadap SYL. Dalam satu pekan terakhir, kata dia, KPK telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan di KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Namun Syahrul absen demi menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemudian yang bersangkutan kembali ke Jakarta, dan kami tentu memantau perjalanannya. Itu menggunakan penerbangan terakhir di waktu dini hari,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya saat penetapan sebagai tersangka, kata Asep, SYL berada di luar negeri. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2023. Namun saat itu SYL tak ada kabar. Pada saat penggeledahan, ditemukan beberapa bukti yang akan dihilangkan atau dirusak. Demi menghindari hal yang tak diinginkan, maka KPK memutuskan melakukan penangkapan tersebut.

“Walaupun sudah menyatakan hadir, tapi melihat pengalaman sebelumnya itu tidak menepati janjinya,” kata Asep.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Januari 2023: KPK gelar penyelidikan kasus korupsi di Kementan

Dikutip dari Koran Tempo terbitan Jumat, 29 September 2023, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sejak 16 Januari lalu. Kasus ini terendus bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan 2020. Namun baru mencuat pada Juni lalu setelah pimpinan KPK menggelar perkara dan setuju meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

13 Juni 2023: KPK gelar perkara, ada tiga calon tersangka

KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Catatan gelar perkara tersebut, yang diperoleh Tempo, menyebutkan tiga inisial calon tersangka: SYL, KSD, dan HTA. Jabatan para calon tersangka itu jelas menunjuk Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. Sumber Tempo mengungkapkan, sebelum naik ke penyidikan, penanganan kasus ini di tahap penyelidikan telah menemukan bukti yang cukup lengkap.

KPK, kata dia, telah mendapatkan keterangan dari saksi kunci ihwal praktik saweran dari para pejabat eselon Kementerian Pertanian melalui Kasdi dan Hatta. “Diduga untuk keperluan menteri pribadi atau keluarga dan lainnya,” kata penegak hukum di KPK tersebut. Menurut dia, peran Hatta sangat sentral dalam kasus ini. “Dia pemetiknya, yang ngambilin duit-duitnya,” ujarnya.

Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan ihwal praktik saweran yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka tersebut, duit saweran dari semua direktorat di Kementan bisa mencapai Rp 23 miliar per tahun. Duit itu diduga dikumpulkan secara berjenjang dari banyak sumber, seperti lewat pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atau pemangkasan belanja perjalanan dinas.

19 Juni 2023: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo

Syahrul memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. “Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul saat itu. Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. “(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” ucap Syahrul.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

28 September 2023: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. “Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. “Giat sedang berlangsung,” ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah,” kata Arief saat dihubungi Tempo, Kamis. Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia.

Selanjutnya: SYL di Luar Negeri, KPK Tetapkan sebagai tersangka

26 September 2023: KPK tetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka

KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Status yang sama juga disematkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Sumber Tempo yang mengetahui penanganan kasus ini mengungkapkan surat penetapan tersangka Syahrul dan dua anak buahnya itu telah diteken pimpinan KPK pada Selasa, 26 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa lembaganya telah menyidik dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun dia enggan membeberkan ihwal tersangka yang dimaksudkan. Ali hanya menjelaskan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dalam kasus ini, termasuk dengan menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

“Kami akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya,” ujar Ali.

1 Oktober 2023: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka

Sebelumnya saat penetapan sebagai tersangka, kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Syahrul Yasin Limpo berada di luar negeri. Syahrul dijadwalkan pulang pada 1 Oktober 2023. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2023 tersebut.

4 Oktober 2023: Syahrul Yasin Limpo kembali ke Indonesia setelah sempat hilang kontak

Syahrul Yasin Limpo sempat dikabarkan hilang setelah tak pulang dari kunjungan kerja ke Eropa sesuai jadwal. Dia tiba di Indonesia dari lawatannya ke Eropa, Rabu malam, 4 Oktober 2023. Syahrul tiba menggunakan pesawat Singapore Airlines rute Singapura-Cengkareng dengan nomor penerbangan SQ964. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membenarkan Syahrul sempat hilang kontak dengan para koleganya. Dia menyatakan Syahrul memang harus tinggal lebih lama di Eropa untuk mengatasi masalah prostat yang dia alami.

11 Oktober 2023: KPK jadwalkan ulang pemanggilan Syahrul Yasin Limpo, tapi mangkir

KPK menjadwalkan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 11 Oktober 2023. Pemanggilan itu bertujuan memintai keterangan kader Partai Nasdem soal dugaan korupsi di Kementan. Namun, dalam keterangan resminya, Syahrul mendadak meminta pemanggilan itu diundur karena ada keperluan keluarga.

“Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ervin Lubis, Rabu, 11 Oktober 2023.

12 Oktober 2023: KPK ciduk Syahrul Yasin Limpo

KPK akhirnya menciduk Syahrul Yasin Limpo sepulang dari Makasar pada Kamis malam, 12 Oktober 2023 di di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pada Kamis sore, kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan KPK besok, Jumat, 13 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo dijemput lebih cepat karena dianggap bisa menghilangkan barang bukti.

12 Oktober 2023: Firli Bahuri tandatangani surat penangkapan sebagai penyidik

KPK menangkap SYL pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Surat penangkapan itu ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Syahrul Yasin Limpo merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

Sejumlah pengamat menilai penangkapan itu sarat dengan konflik kepentingan. Pasalnya, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL. 

ICW dan eks penyidik KPK Novel Baswedan, juga menilai surat penangkapan itu menyalahi aturan. Menurut mereka, pada UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, pimpinan lembaga tersebut tak lagi memiliki posisi sebagai penyidik.

Pihak Syahrul Yasin Limpo pun mempertanyakan keabsahan dari surat penangkapan tersebut. Apalagi, menurut mereka, Firli Bahuri menandatangani surat itu bersamaan dengan keluarnya surat panggilan kedua terhadap politikus Partai NasDem tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI  I  ADE RIDWAN YANDWIPUTRA  I  LINDA NOVI TRIANITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus