Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

LBH Pers Pesimistis Pelaporan Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis Akan Diusut

LBH Pers pesimistis kasus kekerasan dan penangkapan terhadap jurnalis saat demo Omnibus Law akan diusut, jika pihaknya melakukan pelaporan ke polisi.

11 Oktober 2020 | 18.08 WIB

Sejumlah mahasiswa menggotong  rekannya yang terluka saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi penolakan yang dihadiri ribuan massa dari buruh dan mahasiswa itu berakhir ricuh, pihak kepolisian masih memburu para penyusup di antara pengunjuk rasa yang diduga melakukan provokasi kericuhan. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Sejumlah mahasiswa menggotong rekannya yang terluka saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi penolakan yang dihadiri ribuan massa dari buruh dan mahasiswa itu berakhir ricuh, pihak kepolisian masih memburu para penyusup di antara pengunjuk rasa yang diduga melakukan provokasi kericuhan. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin pesimistis kasus kekerasan dan penangkapan terhadap jurnalis yang terjadi saat demonstrasi Omnibus Law akan diusut tuntas, jika pihaknya melakukan pelaporan ke polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab pihaknya pernah membuat laporan serupa pada tahun lalu, namun kasusnya menguap begitu saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami khwatir sekali jika kasus ini dilaporkan akan menguap kembali. Tentu saja ini bukan hanya bahaya untuk kebebasan pers kita, tapi juga memicu ketidakpercayaan insan pers pada penegakan hukum khususnya kasus kekerasan jurnalis." ujar Ade saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.

Meskipun pernah ada preseden buruk terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di kepolisian, Ade mengatakan pihaknya tetap akan melayangkan pelaporan. Saat ini LBH Pers dengan lembaga bantuan hukum pers lainnya masih mengumpulkan data jumlah wartawan yang mengalami perlakuan tak manusiawi dari aparat. 

"Rencana besok koordinasi sebelum melakukan pelaporan," kata Ade.

Sebelumnya, sebanyak 7 jurnalis yang sedang meliput demo ditangkap dan dianiaya polisi tanpa diberi kesempatan mendapat pendampingan hukum. Mereka secara bertahap baru dilepaskan polisi pada Jumat malam kemarin. 

Salah satu jurnalis yang mendapat kekerasan tanpa pendampingan hukum dialami Tohirin, jurnalis dari CNNIndonesia.com. Ia mengaku dipukul dan ponselnya dihancurkan. Tohirin menerima perlakuan itu ketika meliput demonstran yang ditangkap polisi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin, yang mengklaim telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan Pers miliknya ke aparat.

Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin juga menjadi sasaran polisi. Ia merekam saat polisi diduga mengeroyok demonstran. Anggota Brimob dan polisi berpakaian sipil menghampirinya meminta kamera Peter. Peter sempat menolak. Namun kemudian Peter diseret, dipukul dan ditendang gerombolan polisi yang membuat tangan dan pelipisnya memar. “Kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter

Ponco Sulaksono, jurnalis Merahputih.com bahkan ditangkap oleh polisi. Ponco sempat tak bisa dikontak selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Belakangan diketahui, polisi menangkap Ponco dan menahannya di Polda Metro Jaya. Foto terakhir Ponco di tahanan polisi tampak ia masih mengenakan jaket biru gelap dengan tulisan PERS besar di bagian punggung. 

AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mengecam tindakan polisi menganiaya, dan menghalangi kerja wartawan. Menurut AJI, tindakan itu melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus