Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Lesti Kejora Pilih Damai, Polisi Akhirnya Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar

Artis Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar perihal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke polisi.

19 Oktober 2022 | 05.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lesti Kejora-Rizky Billar memberikan keterangan kepada media terkait perdamaian keduanya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Foto ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar perihal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya," kata Lesti saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa malam, 18 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyanyi dangdut itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas bantuannya dalam memproses laporan hingga berakhir damai pada saat ini.

Istri Rizky Billar itu juga menyampaikan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait peristiwa yang sempat membuat keresahan. Ia berharap keputusan perdamaian ini bisa menjadi pelajaran yang membuat kedua pasangan selebritis itu lebih baik lagi.

Ke depannya, Lesti berharap Billar menjadi suami dan ayah yang baik dengan memberikan contoh untuk keluarganya di masa depan. "Mau gimana pun kan ini sudah kesepakatan keluarga orang tua dan saya keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini," tutupnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, setelah keduanya sepakat berdamai.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

Irwandy mengungkapkan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan perdamaian.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus