Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TERCATAT sebagai mahasiswa peserta ferienjob dari Universitas Jambi, RM tiba di Bandar Udara Internasional Frankfurt, Jerman, pada 11 Oktober 2023. Ia berangkat sendirian. Tak ada perwakilan perusahaan agensi yang merekrutnya, PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), datang menjemput seperti yang sudah dijanjikan. Ia sempat terkatung-katung sampai akhirnya bertemu dengan 11 mahasiswa Indonesia lain yang juga akan mengikuti program ferienjob melalui PT SHB di bandara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak satu pun mahasiswa dari berbagai kampus itu yang bisa berbahasa Jerman. Walhasil, mereka bingung mencari kendaraan untuk membawa mereka ke a&o Hostel Frankfurt Ostend. PT SHB memang sudah menyediakan kamar di penginapan tersebut untuk mereka. Tapi mereka tak tahu cara mencapai lokasi yang berada sekitar 20 kilometer dari bandara itu. “Kami luntang-lantung di bandara,” ujar RM kepada Tempo pada Selasa, 26 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah beberapa jam, seorang warga negara Indonesia yang sudah lama tinggal di Jerman datang dan membantu mereka. Ia membawa semua mahasiswa itu ke hostel. Ternyata PT SHB juga menggunakan penginapan itu untuk menampung 50 mahasiswa lain yang akan mengikuti program ferienjob. Mereka datang lebih dulu beberapa hari sebelumnya. Rasa cemas RM dan 11 mahasiswa lain kembali muncul lantaran 50 mahasiswa itu ternyata tak langsung bekerja setiba di Frankfurt.
Ferienjob (vacation employment) merupakan program yang dilegalkan pemerintah Jerman untuk mahasiswa asing yang ingin merasakan dunia kerja di sana. Selain memperoleh pengalaman, mereka menerima upah. Di Indonesia, program ini malah diklaim bagian dari program magang mahasiswa Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain bertujuan mengikuti program magang, RM tergiur iming-iming gaji puluhan juta rupiah. Tapi mahasiswa ilmu pemerintahan itu tak langsung ditempatkan di perusahaan yang dijanjikan hingga 19 hari kemudian. Selama masa itu, ia berpindah-pindah penginapan. Ia pun merogoh kocek sendiri untuk biaya makan dan minum.
Untuk menempatkan RM, PT SHB menggandeng perusahaan agensi Jerman berinisial BUG. Agensi inilah yang mencari perusahaan untuk RM. RM akhirnya mulai bekerja di salah satu perusahaan logistik pada 31 Oktober 2023. Perempuan 22 tahun itu bertugas memindahkan barang seberat hingga 30 kilogram dari rak untuk dibawa ke bagian pengemasan.
Bekerja lima hari per minggu, ia dijanjikan menerima upah 13 euro per jam. Tapi karier RM di perusahaan logistik itu hanya bertahan sekitar sebulan. RM menerima gaji total 451,21 euro atau setara dengan Rp 7,7 juta dengan estimasi kurs Rp 17.100. Namun slip gajinya mencatat upah yang seharusnya diterima sebesar 2.239 euro atau sekitar Rp 38,3 juta. Pihak agensi beralasan gaji yang diperoleh lebih kecil karena dipotong pajak, biaya sewa apartemen, pinjaman uang saku, dan ongkos pembuatan lisensi kerja di Jerman.
BUG malah memutus kontrak dan meminta RM kembali ke Tanah Air pada awal Desember 2023. RM menolak pulang dan bertahan di Jerman selama sekitar dua pekan. Pada saat itu uangnya mulai menipis sampai akhirnya BUG kembali memberi kontrak kerja baru yang mempekerjakan RM di sebuah perusahaan buah dan sayuran di Kota Hanover pada 19 Desember 2023.
Ia bertugas menyortir buah. Selama bekerja, RM tinggal di satu apartemen dengan empat mahasiswa Indonesia lain yang juga mengikuti ferienjob. Perjalanan dari apartemen menuju lokasi kerja memakan waktu dua setengah-tiga setengah jam. Saat berangkat, keempat mahasiswa itu disediakan taksi oleh BUG. Tapi mereka harus mencari kendaraan sendiri untuk pulang ke apartemen. Sementara itu, satu-satunya sarana transportasi murah di sana adalah kereta.
Saat pulang, RM bercerita mereka berjalan kaki ke stasiun terdekat selama satu setengah jam. Uang mereka tak cukup untuk membayar ongkos taksi. Mereka terpaksa menembus udara dingin meski kelelahan setelah bekerja belasan jam untuk menuju stasiun. RM mengklaim nyaris pingsan setiap kali menuju stasiun. “Dalam hati selalu berharap ada yang menolong kami di jalan,” tuturnya.
Pekerjaan itu hanya bertahan dua hari. Perusahaan buah yang mempekerjakannya mendadak menyatakan tak membutuhkan pekerja lagi. Tapi kabar baik datang lagi pada 27 Desember 2023. Ia diminta datang ke Bremen untuk bekerja, tapi lewat agensi berbeda. Ternyata ia dipekerjakan sebagai kuli di salah satu bangunan yang akan direnovasi. Tugasnya adalah mencungkil material dinding, mengangkat papan yang sudah rusak, dan membuang puing-puing. “Tidak ada kontrak kerja atau pemberitahuan soal gaji untuk pekerjaan ini,” ucap RM.
Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Jambi Mochammad Farisi mengakui banyak mahasiswanya mengikuti program ferienjob. Mereka tertarik karena ingin mengasah kemampuan nonteknis atau soft skill. Menurut dia, mahasiswa diharapkan mempelajari etos kerja, kedisiplinan, dan budaya kerja di Jerman. “Itu ilmu juga,” tuturnya pada Kamis, 28 Maret 2024. Meski ada yang bermasalah, banyak peserta ferienjob dari kampusnya yang justru senang dan mendapatkan pengalaman positif.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mensinyalir banyak mahasiswa yang mengalami nasib serupa dengan RM saat mengikuti program ferienjob di Jerman. Polisi menyatakan tindakan itu melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada awal Maret 2024. Salah seorang di antaranya komisaris PT SHB, Enik Rutita alias Enik Waldkönig. Empat lainnya adalah tiga dosen dan satu perwakilan agensi asal Indonesia yang menjadi mitra PT SHB.
Kondisi salah satu mahasiswi Universitas Jambi peserta ferienjob 2023, RM, saat menjadi pekerja kasar di Jerman. Dok Pribadi.
Lewat pengacaranya, Husni Az-Zaky, Enik membantah tudingan telah mengeksploitasi mahasiswa. Ia mengaku tak tahu program itu kacau-balau. Ia malah melemparkan kesalahan kepada koleganya sesama agensi tenaga kerja dan sudah ditetapkan menjadi tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Dia yang memberangkatkan mahasiswa dengan sistemnya sendiri,” ucap Husni Az-Zaky.
Kasus ini terbongkar lewat laporan empat mahasiswa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin pada Oktober 2023. Salah seorang di antaranya adalah S, 20 tahun, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia melapor ke Kedutaan Besar RI setelah tak diizinkan tinggal di penginapan oleh salah satu agensi ferienjob. S salah seorang dari sekitar 250 mahasiswa UNJ yang mengikuti ferienjob Jerman melalui PT Sinar Harapan Bangsa pada 2023.
Agensi menempatkan S di salah satu perusahaan ekspedisi di Greven pada awal Oktober 2023. Pekerjaan sebagai pengangkut barang seberat 30 kilogram membuat S tumbang pada hari kedelapan. Ia bahkan sampai dua kali dirawat di rumah sakit Jerman. “Kata dokter, saya kelelahan berat dan menderita hepatitis,” ujar pria itu.
Keluarga S menanggung sendiri biaya rumah sakit. Ia mengklaim menghabiskan Rp 30 juta untuk melunasi ongkos pengobatan. Ibunya berutang hingga Rp 45 juta untuk menyelamatkannya. Setelah S membayar biaya rumah sakit, sisa uang digunakan untuk bertahan hidup di Jerman dan membeli tiket pulang ke Jakarta. “Saya memilih pulang lebih cepat,” katanya.
Selain meminta pinjaman kepada orang tua, S mengklaim berutang ke kampus. Ia memakai dana talangan dari koperasi UNJ untuk membeli tiket pesawat serta mengurus letter of acceptance dan temporary work permit agar bisa berangkat ke Jerman. Nilainya mencapai Rp 25,8 juta, termasuk bunga pinjaman.
Koordinator Center of International Services UNJ, Sri Rahayu, mengatakan kampusnya berharap kompetensi mahasiswa yang mengikuti ferienjob bisa berkembang. UNJ tak menyangka mahasiswanya akan menjadi korban eksploitasi. “Tidak mungkin universitas mau menjual mahasiswanya,” ucapnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ladini Diana, Ihsan Reliubun, Ahmad Faiz, dan Ayu Cipta berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Mahasiswa Magang Jadi Kuli Bangunan".