Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Penjelasan Pengacara Perusahaan Penyalur Mahasiswa Magang dalam Program Ferienjob

Polisi turut menetapkan agensi penyalur ferienjob sebagai tersangka TPPO. Menyediakan dana talangan untuk mahasiswa.  

31 Maret 2024 | 00.00 WIB

Husni Az-Zaky selaku kuasa hukum Komisaris PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), Enyk Rutita alias Enik Waldkönig/Dok Pribadi
Perbesar
Husni Az-Zaky selaku kuasa hukum Komisaris PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), Enyk Rutita alias Enik Waldkönig/Dok Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PT SINAR Harapan Bangsa (SHB) tercatat sebagai penyalur mahasiswa Indonesia dalam program ferienjob ke Jerman. Tapi Husni Az-Zaky, pengacara komisaris PT SHB, Enik Rutita, membantah jika kliennya terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berikut ini petikan wawancara Husni dengan wartawan Tempo, Fajar Pebrianto, Lani Diana, dan Linda Trianita, lewat sambungan telepon pada Jumat, 29 Maret 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Mahasiswa Diberangkatkan tanpa Pemberitahuan kepada PT SHB"

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus