Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PT SINAR Harapan Bangsa (SHB) tercatat sebagai penyalur mahasiswa Indonesia dalam program ferienjob ke Jerman. Tapi Husni Az-Zaky, pengacara komisaris PT SHB, Enik Rutita, membantah jika kliennya terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berikut ini petikan wawancara Husni dengan wartawan Tempo, Fajar Pebrianto, Lani Diana, dan Linda Trianita, lewat sambungan telepon pada Jumat, 29 Maret 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Mahasiswa Diberangkatkan tanpa Pemberitahuan kepada PT SHB"