Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan lima tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada awal Maret 2024. Dua di antaranya adalah guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jambi, Sihol Situngkir; dan komisaris PT Sinar Harapan Bangsa, Enik Rutita alias Enik Waldkönig, 39 tahun. Mereka dituduh menjadi penyebab sejumlah mahasiswa Indonesia dieksploitasi dalam program ferienjob di Jerman pada akhir 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini di bawah judul "Sihol Situngkir Tak Memiliki Niat Jahat".