Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan diduga melatari kasus penemuan mayat dalam koper di Jalan Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Minggu 8 November 2019. Dugaan berasal dari hasil pemeriksaan fisik yang memperlihatkan adanya luka hantaman beda tumpul di wajah dan tempurung kepala. Selain jasad yang dibungkus plastik, dilakban, dan dimuat dalam sebuah koper diduga untuk menghilangkan bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi belum bisa memastikan motif pembunuhan pria yang juga belum bisa dikenali itu hingga artikel ini dibuat, Selasa 12 November 2019. Namun kasus pembunuhan dengan mengemas jasad korbannya dalam wadah tertentu untuk menghilangkan barang bukti bukan kali pertama ini terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut ini beberapa kasus serupa mayat dalam koper di Nanggung yang berhasil dikumpulkan: mereka tersebar di Jakarta, Bogor dan Bekasi dengan motif yang bisa hanya karena uang tips.
1. Mayat Bocah dalam Karung
Grace Gabriella Bimusu, 5 tahun, ditemukan tewas dalam karung beras yang dibuang di kebun kosong di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Bogor pada 30 April 2018. Belakangan diketahui tersangka pelaku pembunuhnya adalah RF, 15 tahun, tetangganya yang melakukan tindak kekerasan dan percabulan terhadap korban. Di pengadilan, RF dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Remaja itu dijatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan pelatihan selama tiga bulan.
2. Mayat Dufi dalam Drum
Jasad mantan wartawan yang tinggal di Kabupaten Tangerang Abdul Fithri Setiawan alias Dufi, 43 tahun, ditemukan dalam drum plastik di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada 18 November 2018. Tak didapati sehelai benang pun pada mayat Dufi. Sedang pada lehernya didapati sejumlah sayatan. Sama seperti dalam kasus mayat dalam koper di Nanggung, mayat Dufi ditemukan oleh seorang pemulung.
Terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya dimasukkan dalam drum, M. Nurhadi, Sari Muniarsih dan Yudi alias Dasep saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa 26 Maret 2019. TEMPO/ADE RIDWAN
Polisi menangkap pasangan suami-istri M. Nurhadi-Sari Murniasih serta Yudi alias Dasep. Ketiganya telah diadili dan divonis, masing-masing hukuman mati untuk Nurhadi dan Sari, sedang Yudi alias Dasep dihukum 10 tahun penjara.
3. Mayat Ciktuti dalam Lemari
Ciktuti Iin Puspita, 22 tahun, ditemukan tewas terbunuh dalam lemari di rumah kos di Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 20 November 2018 lalu. Pemandu karaoke itu tewas akibat hantaman martil di kepala dan lehernya yang dijerat dengan tali. Polisi meringkus sepasang kekasih sebagai pelakunya. Belakangan diketahui motif pembunuhan soal konflik titipan uang dari pelanggan.
Ciktuti Iin Puspita. Facebook
4. Mayat Dalam Karung di Bekasi
Mayat Eljon Manik, seorang tukang tambal ban, ditemukan dalam karung di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada 4 Maret 2019. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah sepasang kekasih SJ, 54 tahun, dan WGS, perempuan 28 tahun. Dari hasil penyelidikan, latar belakang pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
Berdasarkan visum, Eljon diketahui masih hidup--sekarat--saat dirinya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Kali Kecil Cibening, Jalan Taman Tanah, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia sebelumnya dihantam menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak enam kali. Dokter Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, menyatakan Eljon tewas karena lumpur yang memenuhi tenggorokannya.
MEIDYANA ADITAMA WINATA | ZW