Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Misteri mat sidik

Tiga rekonstruksi pembunuhan pendeta Ny. Lukas, 76, mengecohkan pengadilan Surabaya. Polisi tetap berkeras, Rimah, 20, pembantu Lukas sebagai pelaku. Dan rekonstruksi yang melibatkan Mat Sidik ditolak. (krim)

6 April 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KASUS pembunuhan seorang pendeta, Nyonya Lukas, 76, bisa jadi menunjuk ke arah lain. Itu gara-gara foto rekonstruksi yang secara sambil lalu dibuat oleh pihak keluarga korban. Foto tersebut menggambarkan keterlibatan Mat Sidik, seorang petugas keamanan di kompleks Mulyosari, Surabaya, tempat korban bertempat tinggal. Mat Sidik, yang ke mana pergi selalu membawa celurit, mulanya menghantamkan sepotong kayu ke dada korban. Ia lalu membopong korban ke kamar mandi, hingga seolah-olah korban tewas akibat terpeleset saat hendak mandi dengan air panas. Majelis hakim pimpinan Yahya Wijaya dari Pengadilan Negeri Surabaya agak terkesiap menyaksikan foto tersebut. Sebab, yang pekan-pekan ini diajukan sebagai terdakwa bukan Mat Sidik melainkan Rimah, 20, pembantu di rumah korban. Sedangkan Mat Sidik, yang sedianya hanya akan dijadikan saksi, tak juga bisa dihadapkan ke persidangan meski sudah tiga kali dipanggil. Menurut Tjiou Hwie, 50, salah seorang anak korban, polisi sempat melakukan tiga kali rekonstruksi di rumahnya di Mulyosari. Dalam rekonstruksi pertama, yang bertindak sebagai pembunuh memang Rimah. Pembantu itu, yang baru delapan bulan bekerja di situ, mula-mula mencekik korban. Setelah itu, ia menghantam dada korban dengan dengkul, menyeretnya ke kamar mandi, dan mengguyurnya dengan air. Rekonstruksi kedua yang dibuat setelah ada pengakuan baru dari Rimah, agak berbeda. Di sini, Mat Sidiklah yang melakukan pembunuhan, sedangkan Rimah hanya membantu, dan kemudian mengambil uang korban Rp 300 ribu dari lemari. Menurut Tjiou, beberapa hari setelah rekonstruksi kedua, petugas dari Polsek Surabaya Timur meminta film negatif hasil potretannya. Alasannya, menurut petugas, pemotretan yang mereka lakukan tidak ada yang jadi karena terbakar - sama dengan hasil pemotretan saat rekonstruksi pertama. Nyonya Thiou menolak permintaan ini, dan beberapa hari kemudian rekonstruksi ketiga pun diadakan. Dalam rekonstruksi ini, jalannya peristiwa yang dilakonkan sama dengan rekonstruksi pertama: pelaku pembunuhan adalah Rimah. Sedangkan Mat Sidik, yang dalam rekonstruksi ketiga ikut hadir, tidak memerankan apa-apa. "Saya sempat heran," kata Thiou.. Lalu, bagaimana dengan foto rekonstruksi yang memperlihatkan Sidik sebagai pelaku pembunuhan? Djirman, petugas dari Polsek Surabaya Timur yang didengar kesaksiannya, menyatakan bahwa pihaknya merasa tak pernah melakukan rekonstruksi dengan Sidik sebagai pelaku. Foto tersebut, kata Djirman, bisa jadi dibuat untuk memancing Sidik, agar dia kaget dan lantas mengaku. Djirman tetap berkeras bahwa foto yang dibuat pihak keluarga korban bukanlah foto saat terjadi rekonstruksi. Kasus Nyonya Lukas sejak awal memang "aneh". Korban, yang tewas 29 Agustus tahun lalu, semula diduga meninggal secara wajar. Berdasarkan laporan Rimah, tuannya itu tewas terpeleset di kamar mandi. Sebab itu, korban dikuburkan tanpa pemeriksaan dokter. Tiga hari kemudian, Rimah mendadak kabur dari rumah majikan, sehingga seisi rumah bertanya-tanya. Pencegatan dilakukan, dan Rimah, yang ditemukan di terminal bis, diserahkan ke polisi. Dari dalam kopornya, ditemukan uang Rp 300 ribu, yang diakui diambil dari lemari korban. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ia mengaku bahwa yang membunuh adalah Sidik. Hari itu, kata Rimah, Sidik tiba-tiba datang dan mengacungkan celurit ke arah korban. Rimah dipaksa mencekik korban, sedangkan Sidik menghantam tubuh korban dengan balok kayu. Masalahnya, bagai mana menghadapkan Sidik ke persidangan. Dan kalau ia bisa dihadapkan - menurut sumber TEMPO, ia masih berada di Surabaya - mungkin agak sulit juga mengharap agar dia bicara hal yang sebenarnya. Sar Laporan Saiff Bakhaf (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus